MATARAM - Kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi" yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono kembali mengalami pembubaran. Kejadian ini berlangsung di Universitas Islam Negeri Mataram pada Jumat malam, 8 Mei 2026. Sejak pukul 18.00 Wita, puluhan mahasiswa telah berkumpul di kampus untuk menyaksikan film yang tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai kampus di Mataram.
Nobar ini diselenggarakan oleh kolaborasi antara Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) serta Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM). Kehadiran mahasiswa dipantau oleh petugas keamanan kampus, di mana beberapa dari mereka bahkan ditanya mengenai tujuan kedatangan mereka.
Proyektor Dimatikan Secara Paksa
Di area belakang fakultas, mahasiswa telah bersiap untuk menonton, dan layar proyektor telah dipasang. Namun, baru tiga menit setelah film diputar, sejumlah petugas keamanan datang dan langsung mematikan proyektor. "Mereka bilang film dilarang dan nobar dibubarkan," jelas Raden Turmuzi, Ketua Senat Mahasiswa FUSA UIN Mataram.
Meski demikian, Turmuzi dan teman-temannya berusaha melakukan negosiasi dengan para petugas keamanan. Dalam rekaman video yang diambil oleh mahasiswa, terlihat salah satu petugas menutup layar proyektor dan menyatakan bahwa pemutaran film "Pesta Babi" tidak diperbolehkan karena dianggap tidak etis. Ketika ditanya lebih lanjut, petugas tersebut menegaskan bahwa tugas mereka adalah menjaga keamanan kampus.
Larangan dari Rektor
Mahasiswa kemudian mempertanyakan siapa yang melarang pemutaran film tersebut. Petugas keamanan menyebutkan bahwa larangan itu berasal dari Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir. Mereka juga meminta klarifikasi apakah ada larangan tertulis dari pihak kampus terkait dengan nobar "Pesta Babi". Karena tidak ada larangan tertulis yang ditemukan, mahasiswa tetap melanjutkan kegiatan tersebut di kampus.
“Kalau kampus takut pada film, lalu siapa lagi yang mau merawat ruang adu gagasan? Kampus mestinya jadi tempat mengadu beda pendapat, saling menguji argumen lewat diskusi, tulisan, riset, atau bahkan film. Bukan membubarkan nobar hanya karena isi film dianggap mengganggu kondusivitas,” ungkap Turmuzi.
Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, pihak keamanan akhirnya membubarkan kegiatan nobar yang diadakan oleh mahasiswa UIN Mataram. Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, yang dihubungi melalui telepon dan WhatsApp terkait dengan larangan nobar film dokumenter "Pesta Babi", belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, kegiatan nobar "Pesta Babi" juga telah dibubarkan di Universitas Mataram pada Kamis, 7 Mei 2026, dan di Universitas Pendidikan Mandalika pada Sabtu, 25 April 2026. Film yang berdurasi 1 jam 30 menit ini masih menjadi sorotan di berbagai kampus di Kota Mataram.