BREAKING Minggu, 21 Jun 2026 15:47 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Minggu, 21 Jun 2026 10:13 WIB

Pemerintah Luncurkan Diskon Tarif Transportasi untuk Liburan Sekolah 2026

21 Jun 2026, 10:13 WIB 6x dibaca 2 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
N
Nadia Stevani Putri 6x dibaca · 2 menit baca
Foto: dok istimewa
Foto: dok istimewa

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif untuk berbagai moda transportasi selama liburan sekolah 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," jelas Dudy dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Tujuan Kebijakan Diskon

Menurut Dudy, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan dapat diakses oleh masyarakat selama periode peningkatan mobilitas. Dengan diskon tarif ini, diharapkan biaya perjalanan masyarakat dapat berkurang, sehingga mendorong pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama liburan.

Dia menambahkan, kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. "Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," tambahnya.

Regulasi Terkait Diskon Tarif

Kebijakan diskon tarif ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara mengenai penugasan kepada badan usaha milik negara di sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif. Regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan program stimulus ekonomi melalui pemberian diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027, guna mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi nasional.