MEDAN - Seorang pemuda berusia 22 tahun, Dahlan Panjaitan, ditemukan tewas setelah dianiaya oleh sekelompok warga di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sebelum mengalami penganiayaan, Dahlan dituduh sebagai pencuri, yang kemudian berujung pada tindakan brutal terhadapnya.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Dahlan dalam keadaan babak belur dan terikat di tiang listrik, dikerumuni oleh warga yang terus memukulinya. Dalam narasi video tersebut, Dahlan sempat meminta ampun, namun permohonannya tidak diindahkan oleh para pelaku. Di dalam video juga disebutkan bahwa tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya tidak dijelaskan dengan jelas.
Reaksi Keluarga dan Penanganan Polisi
Orangtua Dahlan merasa sangat terpukul dan meminta keadilan atas kejadian yang menimpa anak mereka. Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut. Dia menyatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah pihaknya menerima laporan mengenai dugaan percobaan pencurian di sebuah rumah warga melalui call center 110 Polres Asahan.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas dari Polsek Bandar Pasir Mandoge segera menuju lokasi kejadian. "Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian telah mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan oleh massa yang berada di lokasi," ujar Revi dalam keterangan tertulisnya.
Proses Penyelidikan dan Tindakan Selanjutnya
Polisi kemudian membawa Dahlan ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan perawatan medis, namun setelah diperiksa, korban dinyatakan meninggal dunia. Revi menambahkan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi model A pada tanggal 5 Juni 2026 untuk menindaklanjuti kasus ini.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku penganiayaan. "Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Kami juga telah melaksanakan otopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi dengan persetujuan pihak keluarga," jelas Revi.
Revi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban,” tutup Revi.