SITUBONDO - Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, yang terletak di Jawa Timur, telah membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun 2026. Proses pendaftaran ini sepenuhnya dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Kabupaten Situbondo, Imam Sujoko, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa baru di wilayah Situbondo kini dilakukan secara daring. "Sistemnya sekarang full online, kalau kemarin kan masih tidak online. Sekarang sudah online dari SD sampai SMP semuanya full online," ungkap Imam pada Selasa (19/5/2026).
Akses Pendaftaran Melalui Situs Resmi
Imam menambahkan bahwa para orang tua murid dapat mengakses tahapan SPMB secara online melalui laman https://spmbsmp.dikbudsit.id. Tahun ini, jalur prestasi dan jalur reguler akan dibuka secara bersamaan, berbeda dengan tahun sebelumnya di mana jalur prestasi dibuka lebih awal.
Persentase Penilaian dan Kriteria Penerimaan
Untuk penerimaan di tingkat SMP, penilaian siswa akan terdiri dari 60 persen berdasarkan hasil tes dan 40 persen dari pertimbangan rapor. "Untuk kelolosan atau diterima di sekolah tersebut," jelasnya. Kebijakan ini diambil seiring dengan penerapan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu acuan dalam proses seleksi.
Imam juga menekankan bahwa jalur prestasi harus menyertakan bukti berupa piagam dan prestasi lainnya, seperti dalam cabang olahraga silat atau prestasi lainnya. Selain itu, terdapat ketentuan baru mengenai jumlah kelas dan siswa. Sekolah dasar (SD) dapat memiliki maksimal 24 kelas dengan setiap kelas berisi maksimal 28 siswa, sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) diperbolehkan memiliki hingga 33 kelas dengan maksimal 32 siswa per kelas.
Dengan adanya sistem pendaftaran online ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih efisien dan transparan.