BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Sabtu, 08 Agt 2026 20:57 WIB

Penghematan Anggaran Pemkot Mataram Capai Rp 3 Miliar Melalui Efisiensi BBM

08 Agt 2026, 20:57 WIB 45x dibaca 3 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
B
Bagas Prakoso 45x dibaca · 3 menit baca
Ilustrasi BBM. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi BBM. (Freepik/jcomp)

MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, mencatat penghematan anggaran mencapai sekitar Rp 3 miliar berkat kebijakan efisiensi dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional dan kendaraan dinas. Kebijakan efisiensi ini telah dilaksanakan sejak Maret 2026.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa penghematan tersebut diperoleh dari pengendalian penggunaan BBM yang digunakan untuk kebutuhan operasional dan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Mataram. "Langkah efisiensi BBM yang telah berjalan sejak bulan Maret 2026, dari penghematan penggunaan BBM operasional dan kendaraan dinas sudah terhimpun sekitar Rp 3 miliar," ujarnya pada Sabtu (8/8/2026).

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Meskipun melakukan efisiensi anggaran melalui pembatasan penggunaan BBM, Pemkot Mataram memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi sektor pelayanan publik yang esensial. Alwan menegaskan bahwa kebutuhan operasional untuk pelayanan dasar masyarakat akan tetap berjalan tanpa pembatasan.

Beberapa pelayanan yang tetap berjalan normal termasuk pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (LH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan umum juga akan tetap mendapatkan dukungan operasional. "Sebaliknya, kemungkinan operasional untuk pelayanan dasar itu akan kita subsidi lagi. Tentu jika anggaran mencukupi," tambahnya.

Alokasi Hasil Penghematan untuk Kebutuhan OPD

Alwan menjelaskan bahwa hasil dari efisiensi BBM tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah yang masih kurang di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Di Kota Mataram, terdapat 39 OPD yang memiliki berbagai program dan kegiatan prioritas. Setiap usulan dari OPD akan dikaji terlebih dahulu untuk menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas pemerintah daerah.

Salah satu usulan datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, yang mengajukan pengadaan mesin pembakar sampah ramah lingkungan atau insinerator dengan nilai sekitar Rp 3,5 miliar. "Tapi kami sudah minta DLH untuk kaji lagi mana yang prioritas, karena uang kita tidak seberapa," imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, menyatakan bahwa pengadaan insinerator tersebut diusulkan untuk memperkuat pengelolaan sampah di Kota Mataram. Mesin ini dirancang untuk mengolah sampah melalui proses pembakaran dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan, terutama untuk menangani sampah residu yang sulit didaur ulang.

Nizar menambahkan bahwa penggunaan teknologi insinerator diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) serta mencegah pencemaran udara akibat pembakaran terbuka. Teknologi ini dapat mengendalikan suhu tinggi dan emisi gas buang, sehingga proses pembakaran dilakukan dengan lebih aman bagi lingkungan.

Walaupun demikian, usulan pengadaan insinerator senilai Rp 3,5 miliar tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut oleh Pemkot Mataram.