KUPANG – Polres Timor Tengah Utara (TTU) di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan pemeriksaan terhadap sebelas saksi untuk mengumpulkan informasi mengenai kasus dugaan intimidasi yang dialami oleh dr. Elisa Princila Utami Pakaenoni, yang lebih dikenal sebagai dr. Icha. Dalam kasus ini, terdapat empat orang yang dilaporkan, di antaranya tiga anggota DPRD TTU yaitu Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake, serta seorang ASN yang merupakan dokter hewan di Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.
Dari sebelas saksi yang telah diperiksa, terdapat dua dokter dari RS Leona Kefamenanu, empat rekan dr. Icha yang terdiri dari perawat, supervisor, dan petugas keamanan, serta tiga anggota DPRD TTU, Ketua DPRD TTU, dan Direktur RS Leona Kefamenanu. Selain itu, pihak penyidik Polres TTU juga telah mengamankan rekaman CCTV dari RS Leona Kefamenanu sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penyelidikan Bersama Polda NTT
Kepala Polres TTU, AKBP Eliana Papote, menyatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dalam joint investigation yang dibentuk oleh Polda NTT, mengingat keluarga dr. Icha telah melaporkan kasus ini ke Polda NTT. "Kami dari Polres TTU ini mensupport Polda NTT dalam artian kami mendukung memberikan hasil penyelidikan awal yang telah kami laksanakan di awal kemarin," ujarnya pada Rabu (8/7/2026).
Pemeriksaan Saksi oleh Polda NTT
Menurut informasi, keluarga dr. Icha melaporkan tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN Pemkab TTU terkait dugaan intimidasi kepada Polda NTT pada Jumat (3/7/2026). Penyidik Polda NTT direncanakan akan mulai memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut pada pekan depan. "Saat ini sedang ditangani sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, pada Senin (6/7/2026).
Hendry menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTT. Saat ini, penyidik masih berada pada tahap penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa yang dilaporkan. "Rencananya, pemeriksaan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan," tambah Hendry.
Hendry menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat dengan cara yang profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk memberikan kesempatan kepada penyidik dalam menjalankan proses penyelidikan secara maksimal agar setiap fakta dapat terungkap secara utuh," pungkasnya.