Konflik sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sebelumnya menimbulkan bentrokan hingga merenggut nyawa tiga orang dan membakar 68 rumah, kini telah berakhir dengan perdamaian. Kesepakatan damai ini ditandai dengan acara Rekonsiliasi Damai dan Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala yang berlangsung di Adonara pada Senin, 10 Agustus 2026.
Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai sektor, termasuk Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli, Kapolres Larantuka AKBP Gede Putra Yase, Dandim 1624 Letkol Inf. Erly Merlian, serta Kepala Kanwil HAM Oce Yuliana N. Boymau. Rekonsiliasi ini merupakan puncak dari rangkaian penyelesaian konflik agraria yang dimulai setelah bentrokan pada 18 Juli 2026, yang juga menyebabkan kerugian material lainnya.
Proses Dialog yang Menghasilkan Kesepakatan
Perdamaian yang tercapai merupakan hasil dari dialog dan kesepakatan yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat dan pemuda dari kedua belah pihak. Sebelumnya, pada 5 Agustus 2026, tokoh-tokoh dari Desa Waiburak dan Desa Narasaosina telah melakukan musyawarah. Dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa komitmen bersama, termasuk penetapan Jeda Sakral untuk menghentikan segala bentuk permusuhan.
Dalam acara perdamaian, kedua pihak membacakan komitmen damai dan menandatangani berita acara kesepakatan. Prosesi dilanjutkan dengan sumpah adat dan ritual Bau Lolon yang dipimpin oleh para tetua adat dari Lewonara dan Bele. Ritual ini menjadi pengukuhan secara adat di hadapan Rera Wulan Tana Ekan, yang dianggap sebagai Tuhan dan alam semesta.
Pentingnya Perdamaian untuk Pembangunan
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, mengapresiasi sikap kebesaran hati para tokoh adat dan masyarakat yang memilih dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik. Ia menegaskan bahwa konflik tidak membawa kemenangan bagi siapapun, melainkan merugikan persaudaraan. "Konflik tidak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun, yang kalah sesungguhnya adalah persaudaraan kita," ujarnya.
Johni juga mengaitkan ritual Lepan Dopi Ledan Gala dengan pesan untuk mengakhiri permusuhan. Ia mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali semangat hidup rukun. Menurutnya, perdamaian sangat penting bagi pembangunan di Adonara dan Flores Timur, karena pembangunan tidak dapat berjalan maksimal dalam suasana konflik.
Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses rekonsiliasi dan menyebut kesepakatan damai ini sebagai tonggak penting bagi masyarakat Adonara.
Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, juga mengingatkan agar masalah tanah adat tidak menjadi pemicu konflik di masa depan. Ia menekankan pentingnya menghormati tanah adat sebagai warisan yang harus dijaga bersama. "Tanah dapat kita bicarakan, batas dapat kita sepakati, dan persoalan dapat kita selesaikan, namun nyawa yang telah hilang tidak akan pernah dapat kita kembalikan," tegasnya.
Setelah pembacaan komitmen damai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ritual adat yang sarat dengan nilai spiritual. Ritual ini dilakukan sebagai permohonan berkat kepada Tuhan dan penghormatan kepada leluhur serta tanah. Cawan adat yang diangkat dalam prosesi menjadi simbol sakral yang mempertemukan niat tulus dan permohonan kedua pihak, sekaligus mengingatkan semua pihak untuk memegang teguh janji perdamaian yang telah disepakati.
Perdamaian ini diharapkan tidak hanya mengakhiri konflik, tetapi juga memutus mata rantai dendam antargenerasi, sehingga Adonara dapat kembali menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat dengan kehidupan yang aman dan harmonis.