PEKANBARU - Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Riau, melakukan pencatatan kendaraan yang menunggak pajak pada Selasa (14/7/2026). Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat mendatangi area parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Bapenda Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugasnya adalah bagian dari sosialisasi. "Ini yang mau kita luruskan. Petugas itu cuma sosialisasi, tak ada penagihan. Orangnya (pemilik kendaraan) tidak ada di situ, cuma kendaraannya saja. Petugas hanya melakukan pendataan kendaraan yang belum membayar pajak," ungkap Tengku melalui sambungan telepon.
Sosialisasi untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak
Tengku menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahukan pemilik kendaraan mengenai kewajiban pajak yang belum mereka penuhi. Setelah mencatat, petugas meninggalkan surat pemberitahuan pajak yang diselipkan di kendaraan tersebut. "Sama lah seperti kita antar SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan) ke rumah. Kita tidak suruh dia membayar," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini telah dimulai sejak awal tahun dan telah dilakukan di berbagai lokasi ramai di Pekanbaru. Namun, kali ini fokusnya adalah pada kendaraan yang belum membayar pajak. "Tingkat kepatuhan warga membayar pajak sangat rendah. Sangat banyak kendaraan roda dua yang tidak membayar pajak," tambah Tengku.
Rendahnya Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak
Tengku mengungkapkan bahwa dari 100 persen kendaraan yang diperiksa, hanya sekitar 20 persen yang telah membayar pajak. "Sosialisasi ini kami lakukan supaya masyarakat patuh bayar pajak kendaraan. Soalnya banyak sekali sepeda motor yang tidak membayar pajak," tutupnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di Pekanbaru.