PALEMBANG - Seorang pria berinisial MR yang berusia 53 tahun ditangkap oleh petugas keamanan di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, setelah dicurigai melakukan pencurian pipa flush toilet. Pelaku yang berpura-pura sebagai penumpang itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepala Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Sepriyadi, mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa stasiun LRT lainnya di Palembang. "Dari hasil evaluasi rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sudah kami sebarkan kepada seluruh petugas keamanan," ujarnya saat melaporkan kejadian tersebut.
Modus Operandi Pelaku
Sepriyadi menjelaskan bahwa pelaku datang ke stasiun dengan cara yang sama seperti penumpang lainnya, yakni membeli tiket perjalanan dari Stasiun Bumi Sriwijaya menuju Stasiun Punti Kayu. Setelah itu, sebelum naik kereta, pelaku sempat masuk ke toilet pria.
Setelah pelaku keluar dari toilet, petugas keamanan meminta petugas kebersihan untuk memeriksa kondisi toilet dan menemukan bahwa pipa flush toilet telah hilang. "Saat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku," tambahnya.
Penyelidikan dan Kerugian yang Diderita
Kanit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ahmad Fadly, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PT KAI mengenai kasus pencurian tersebut. "PT KAI telah membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan pemberatan berupa pipa pembuangan atau pipa flush toilet di stasiun LRT," jelasnya.
Fadly menyatakan bahwa pelaku diduga menggunakan alat untuk membuka baut yang mengikat pipa, sehingga dapat mencuri pipa tersebut. "Barang bukti sudah kami amankan bersama tersangka," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari PT KAI, aksi pencurian serupa diduga telah terjadi setidaknya tiga kali di stasiun LRT yang berbeda dengan modus yang sama. Kerugian yang dialami PT KAI akibat pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 juta. "Untuk sementara tersangka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Fadly.