BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 03:39 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Selasa, 23 Jun 2026 13:22 WIB

PTBA Dukung Rencana Pemerintah Kenaikan Harga DMO Batu Bara

23 Jun 2026, 13:22 WIB 27x dibaca 1 menit baca ekonomi.republika.co.id ekonomi.republika.co.id
A
Almira Rara Susanti 27x dibaca · 1 menit baca
Foto: PLN
Foto: PLN

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk meninjau dan menaikkan harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang saat ini ditetapkan pada 70 dolar AS per ton untuk sektor kelistrikan. Hal ini disampaikan oleh Eko Prayitno, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PTBA, saat dihubungi dari Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.

Perlu Peninjauan Harga DMO

Harga DMO batu bara yang berlaku saat ini belum mengalami perubahan sejak tahun 2017. Eko menjelaskan bahwa harga tersebut perlu ditinjau kembali mengingat perkembangan biaya produksi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ia menambahkan, kenaikan harga DMO dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan profitabilitas perusahaan.

Kontribusi PTBA dalam Penyediaan Batu Bara

PTBA merupakan salah satu pemasok utama batu bara untuk kebutuhan domestik, terutama untuk pembangkit listrik. Sebagian besar produksi PTBA dijual dengan harga DMO yang lebih rendah dibandingkan harga pasar. Hingga Mei 2026, perusahaan ini telah menyalurkan batu bara untuk kebutuhan penyediaan listrik negara, termasuk kepada PT PLN (Persero) dan Independent Power Producers (IPP), sebanyak 48 persen dari total penugasan tahun 2026.

Eko menambahkan, "Apabila harga DMO disesuaikan dengan biaya produksi saat ini, maka harga jual rata-rata (average selling price/ASP) perusahaan yang melakukan penyesuaian akan meningkat sehingga dapat memperbaiki margin keuntungan dan mendukung pertumbuhan pendapatan perusahaan."