BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 07:08 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Selasa, 14 Jul 2026 12:28 WIB

Ratusan Unit iPhone Bekas Diduga Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis

14 Jul 2026, 12:28 WIB 91x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
Z
Zahra Asma Nabila 91x dibaca · 2 menit baca
Ratusan Unit iPhone Bekas Diduga Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis
regional.kompas.com

Di Kabupaten Bengkalis, Riau, petugas Bea Cukai menemukan 652 unit iPhone bekas yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Penemuan ini terjadi di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) ketika petugas melakukan pengawasan terhadap kapal MV Oceanna 5 yang baru tiba dari Malaysia.

Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, menjelaskan bahwa petugas menemukan tujuh kotak mencurigakan yang dibungkus dengan plastik hitam di atas troli tanpa ada penumpang yang mengklaimnya. "Saat itu ada kapal MV Oceanna 5 yang datang dari Malaysia," ungkap Novryansyah melalui pesan WhatsApp.

Pemeriksaan dan Penemuan Barang Bukti

Setelah menunggu beberapa saat, tidak ada yang datang untuk mengambil kotak-kotak tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray, dan hasilnya menunjukkan bahwa enam kotak tersebut berisi 652 unit iPhone bekas yang diduga merupakan barang impor yang masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. "Barang bukti ini iPhone bekas, diduga sebagai barang impor yang masuk tidak sesuai ketentuan," tambah Novryansyah.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Bengkalis untuk penanganan lebih lanjut. Novryansyah juga menyebutkan bahwa nilai keseluruhan dari 652 unit iPhone bekas yang diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 4 miliar. "Kita dapat mencegah potensi kerugian negara yang timbul akibat pelanggaran tersebut sebesar Rp 950.242.721," jelasnya.

Peringatan untuk Masyarakat

Novryansyah mengingatkan bahwa peredaran telepon seluler bekas yang ilegal dapat merugikan masyarakat, karena tidak ada jaminan mengenai kualitas, keamanan perangkat, maupun asal-usul barang tersebut. "Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar membeli produk telekomunikasi dari sumber yang resmi dan memiliki legalitas yang jelas," tutupnya.