BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 05:09 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Rabu, 15 Jul 2026 06:32 WIB

Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 14 Miliar

15 Jul 2026, 06:32 WIB 83x dibaca 3 menit baca bandung.kompas.com bandung.kompas.com
Z
Zahra Asma Nabila 83x dibaca · 3 menit baca
Ribuan Pegawai Pemprov Jabar Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 14 Miliar
bandung.kompas.com

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan pegawai yang namanya tercatat dalam data aktivitas judi online yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil verifikasi sementara menunjukkan bahwa sebanyak 2.663 pegawai di lingkungan Pemprov Jabar terdeteksi melakukan transaksi dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga mencapai Rp 600 juta per pegawai. Total akumulasi transaksi yang tercatat dari pegawai tersebut mencapai Rp 14 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa data ini diperoleh setelah memverifikasi 2.663 dari total 2.694 nama pegawai yang disampaikan oleh PPATK. "Nominal transaksinya bervariasi. Ada yang paling kecil itu Rp 10.000, tapi yang paling besar ya ada sampai di Rp 600 juta," ungkap Dedi saat memberikan keterangan kepada media.

Detail Transaksi Judi Online

Meskipun demikian, Dedi belum mengungkapkan identitas pegawai yang melakukan transaksi hingga Rp 600 juta, serta instansi atau perangkat daerah tempat mereka bertugas. Berdasarkan hasil verifikasi, pegawai yang terlibat terdiri dari 419 aparatur sipil negara (ASN), 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut belum mencakup seluruh data yang diserahkan PPATK kepada Pemprov Jabar, di mana masih terdapat sejumlah nama yang belum diverifikasi.

Dedi menambahkan bahwa transaksi judi online yang dilakukan oleh pegawai memiliki nominal yang sangat beragam. Sebagian pegawai tercatat melakukan transaksi dengan jumlah kecil, sementara yang lainnya melakukan transaksi dengan nilai yang jauh lebih besar. "Ya, total transaksinya Rp 14 miliar," tegasnya. Namun, ia menekankan bahwa angka Rp 14 miliar tidak seluruhnya merupakan uang yang digunakan untuk taruhan, melainkan merupakan total lalu lintas dana yang tercatat di rekening para pegawai, termasuk uang hasil kemenangan yang kembali masuk ke rekening.

Pemeriksaan dan Sanksi bagi Pegawai

Pemprov Jabar kini melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai yang namanya terdaftar dalam data PPATK. Data tersebut telah dilengkapi dengan identitas dan alamat, sehingga dapat digunakan untuk memanggil pegawai yang bersangkutan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan setiap pegawai serta mendalami bentuk pelanggaran yang dilakukan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk menentukan sanksi disiplin.

Jenis hukuman yang akan diterapkan akan disesuaikan dengan status kepegawaian dan tingkat pelanggaran masing-masing. Pegawai yang terbukti terlibat dapat dikenakan sanksi mulai dari penundaan kenaikan gaji hingga pemberhentian. "Hukumannya bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, sampai pemutusan kontrak PPPK atau pemberhentian sebagai ASN apabila ditemukan pelanggaran berat," jelas Dedi dengan tegas.

Ancaman sanksi ini akan berbeda tergantung pada status pegawai. Bagi ASN, hukuman dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian jika ditemukan pelanggaran berat. Sementara itu, pegawai berstatus PPPK dan PPPK paruh waktu dapat menghadapi pemutusan kontrak kerja. Namun, penjatuhan sanksi tidak hanya didasarkan pada tercantumnya nama pegawai dalam data PPATK, melainkan juga melalui pemeriksaan dan klarifikasi untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan hasil temuan terhadap masing-masing pegawai.

Pemprov Jabar belum menetapkan batas waktu penyelesaian pemeriksaan terhadap 2.663 pegawai tersebut dan belum merinci berapa pegawai yang masuk dalam kategori pelanggaran ringan, sedang, maupun berat. Keputusan akhir mengenai hukuman akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan tingkat keterlibatan setiap pegawai dapat dibuktikan.