BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 12:48 WIB
Home / Kesehatan / Detail
Kesehatan Kamis, 02 Jul 2026 08:26 WIB

Temuan BPOM: Obat Palsu Codrela dan Trivam Fliege Beredar di Pasaran

02 Jul 2026, 08:26 WIB 94x dibaca 2 menit baca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
S
Sabrina Aulia Rahma 94x dibaca · 2 menit baca
Ilustrasi. BPOM menemukan peredaran obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Ilustrasi. BPOM menemukan peredaran obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. (CNN Indonesia /Andry Novelino)

Jakarta, BPOM mengidentifikasi peredaran obat palsu yang menggunakan merek Codrela dan Trivam Fliege. Kedua produk ini tidak memiliki nomor izin edar serta tidak terdaftar di BPOM, yang merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, baik di pasar fisik maupun daring.

Analisis Kandungan Obat Palsu

Temuan terkait Codrela menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara informasi yang tertera pada kemasan dan hasil pemeriksaan laboratorium. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa Codrela tidak mengandung bahan aktif kodein yang seharusnya ada, melainkan mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM).

Di sisi lain, Trivam Fliege diklaim mengandung propofol sebanyak 20 miligram (mg). Obat yang dijual secara online ini disalahgunakan karena dapat menyebabkan penurunan kesadaran.

Risiko dan Tindakan BPOM

Dalam konteks medis, propofol adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi dan pemeliharaan anestesi umum, serta sedasi dalam prosedur medis. Taruna menekankan bahwa "Propofol merupakan obat keras yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter."

BPOM telah melanjutkan pengawasan terhadap kedua produk tersebut dengan melakukan penelusuran intelijen dan penyidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memproduksi dan mendistribusikan obat palsu. Selain itu, BPOM juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat secara online, di mana hingga Maret 2023, telah ditemukan 183 tautan di marketplace yang menjual Trivam palsu. Tindak lanjut dari pengawasan ini mencakup pengajuan rekomendasi untuk menghapus tautan atau konten yang mempromosikan produk tersebut.