BREAKING Minggu, 21 Jun 2026 14:44 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Rabu, 17 Jun 2026 12:50 WIB

Tiga ASN Sidoarjo Menghadapi Masalah Kesehatan Mental, Status Kepegawaian Masih Dalam Evaluasi

17 Jun 2026, 12:50 WIB 48x dibaca 2 menit baca surabaya.kompas.com surabaya.kompas.com
F
Fadil Ramadhan Akbar 48x dibaca · 2 menit baca
Tiga ASN Sidoarjo Menghadapi Masalah Kesehatan Mental, Status Kepegawaian Masih Dalam Evaluasi
surabaya.kompas.com

Kabupaten Sidoarjo mencatat adanya tiga aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami gangguan kejiwaan selama dua tahun terakhir. Ketiga ASN tersebut saat ini masih dalam proses pengobatan dan evaluasi kesehatan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status kepegawaian mereka.

Detail Kasus Gangguan Kesehatan Mental

Kepala Bidang Motivasi dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Faiz Fanany, menyampaikan bahwa dua dari ASN tersebut teridentifikasi mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2025, sedangkan satu ASN lainnya terdiagnosis pada tahun 2026. Ketiga ASN yang dimaksud adalah perempuan.

"Hanya tiga orang. Dua orang di tahun 2025, dan satu orang di tahun 2026, semuanya perempuan," ungkap Faiz pada Rabu (17/06/2026). Menurutnya, kondisi kesehatan mental ketiga ASN ini berhubungan dengan depresi yang dipicu oleh faktor lingkungan keluarga dan pekerjaan.

Proses Evaluasi dan Tindak Lanjut

Faiz menjelaskan bahwa BKD masih menunggu hasil pengobatan dan evaluasi kesehatan sebelum mengambil keputusan mengenai status kepegawaian ketiga ASN tersebut. "Depresi karena lingkungan keluarga dan pekerjaan. Saat ini masih menunggu hasil pengobatan dan evaluasi. Kalau hasilnya E maka pensiun dini," ujarnya.

Hasil dari evaluasi kesehatan ini akan menjadi acuan bagi BKD untuk menentukan langkah selanjutnya terkait status kepegawaian ketiga ASN. "Kami masih menunggu hasil pengobatan dan evaluasi. Nanti hasil itu yang menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya," tambahnya.

Selain itu, BKD Sidoarjo menegaskan bahwa penanganan ASN yang mengalami masalah kesehatan mental berbeda dengan proses pemeriksaan disiplin pegawai. Pelanggaran seperti judi online atau pinjaman online akan diproses melalui mekanisme disiplin yang berlaku.

Hingga saat ini, BKD Sidoarjo masih menunggu hasil evaluasi medis untuk ketiga ASN tersebut, yang akan menjadi dasar dalam menentukan status kepegawaian mereka.