BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 08:42 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Senin, 20 Apr 2026 13:47 WIB

Tindakan Tegas Diperlukan Terhadap 23,1 Ton Bawang Impor Ilegal di Pontianak

20 Apr 2026, 13:47 WIB 17x dibaca 1 menit baca liputan6.com liputan6.com
B
Bagas Prakoso 17x dibaca · 1 menit baca
Tindakan Tegas Diperlukan Terhadap 23,1 Ton Bawang Impor Ilegal di Pontianak
liputan6.com

Sebanyak 23,1 ton bawang impor ilegal dari dua negara berhasil masuk ke Pontianak, yang memicu perhatian dari Kementerian Pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Urgensi Penegakan Hukum

Amran Sulaiman menyatakan bahwa impor bawang ilegal dapat merugikan petani lokal dan mengganggu pasar. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak tegas individu atau kelompok yang melakukan impor tanpa izin. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Menjaga Kesejahteraan Petani

Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan kesejahteraan petani lokal dapat terjaga dan pasar bawang di Indonesia tetap stabil. Kementerian Pertanian berkomitmen untuk melindungi sektor pertanian dari praktik ilegal yang merugikan.

Tags:
Belum ada tag.