Sebanyak 23,1 ton bawang impor ilegal dari dua negara berhasil masuk ke Pontianak, yang memicu perhatian dari Kementerian Pertanian. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Urgensi Penegakan Hukum
Amran Sulaiman menyatakan bahwa impor bawang ilegal dapat merugikan petani lokal dan mengganggu pasar. Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak tegas individu atau kelompok yang melakukan impor tanpa izin. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Menjaga Kesejahteraan Petani
Dengan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan kesejahteraan petani lokal dapat terjaga dan pasar bawang di Indonesia tetap stabil. Kementerian Pertanian berkomitmen untuk melindungi sektor pertanian dari praktik ilegal yang merugikan.