BANDAR LAMPUNG - Proses evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung telah memasuki tahap yang lebih ketat. Hingga Selasa (28/7/2026), tercatat 15 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Provinsi Lampung mengalami status suspend, yang berarti operasionalnya dihentikan sementara. Dari jumlah tersebut, empat dapur dipastikan tidak dapat beroperasi lagi setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi penutupan permanen karena tidak ada perbaikan yang dilakukan selama masa evaluasi.
Fitra Alfarisi, Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, menjelaskan bahwa keputusan untuk menyuspend dapur-dapur tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan dapur MBG di wilayah Lampung. “Sampai saat ini total ada 15 SPPG yang disuspend,” ungkap Fitra.
Perbaikan Sarana dan Prasarana Diperlukan
Menurut Fitra, mayoritas dapur yang disuspend diminta untuk melakukan perbaikan pada sarana dan prasarana agar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. “Langkah suspend merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan dapur MBG di Lampung. SPPG diminta untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana,” tambahnya. Namun, tidak semua pengelola dapur memanfaatkan waktu suspend untuk melakukan perbaikan. Setelah diberikan waktu tiga bulan, empat SPPG akhirnya ditutup secara permanen.
Empat dapur yang ditutup permanen tersebut terletak di dua daerah, yaitu tiga SPPG di Kabupaten Lampung Timur dan satu SPPG di Kabupaten Lampung Tengah. Meski demikian, pihak KPPG belum memberikan rincian mengenai identitas dapur-dapur yang dimaksud.
Evaluasi yang Diperketat di Era Kepemimpinan Baru
Fitra menambahkan bahwa kebijakan suspend yang diterapkan saat ini merupakan bagian dari upaya perbaikan program MBG di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, Sudaryono. “Tambahan suspend itu juga merupakan ultimatum untuk semua dapur. Bahwa semua dapur harus melakukan perbaikan infrastruktur sesuai juknis. Di era kepemimpinan baru Pak Sudaryono ini, kita punya semangat baru, kita punya mimpi-mimpi yang lebih baik untuk memberikan gizi anak Indonesia lebih baik,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa dapur MBG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi bangunan, sanitasi, maupun kelengkapan administrasi. “Langkah-langkah yang harus dilakukan, ya semua dapur harus melakukan perbaikan infrastruktur ketika dia sudah merasa tidak sesuai juknis,” tuturnya. Secara nasional, Badan Gizi Nasional telah menghentikan sementara operasional 833 dapur MBG di berbagai daerah untuk memastikan kualitas layanan dan keamanan pangan tetap terjaga.
Saat ini, dengan empat dapur yang ditutup permanen, masih terdapat 11 SPPG di Lampung yang berstatus suspend dan menunggu hasil evaluasi lebih lanjut. Fitra mengungkapkan bahwa status suspend dapat berubah menjadi penutupan permanen jika pengelola tidak menunjukkan adanya kemajuan perbaikan. “Kalau tiga bulan enggak ada perbaikan, enggak ada progres, maka bisa disuspend permanen. Tapi itu nanti menunggu keputusan resmi dari pimpinan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghentian operasional beberapa dapur tidak akan mengganggu penyaluran MBG kepada penerima manfaat. Seluruh siswa yang sebelumnya dilayani oleh dapur yang disuspend akan dialihkan ke dapur terdekat. “Sekolah yang terdampak akan tetap diberikan MBG oleh SPPG terdekat sambil menunggu hasil dari suspend tersebut,” kata Fitra.
Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, satu dapur MBG seharusnya melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Namun, jumlah tersebut dapat bertambah jika belum ada dapur lain di wilayah sekitar. “Satu SPPG itu maksimal 3.000 kalau di juknis. Tapi kalau di wilayah tersebut belum ada dapur lain, maka bisa lebih,” ujarnya.
Di Lampung, situasi 15 SPPG yang sedang disuspend dan empat yang telah ditutup permanen menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah. Dengan target besar untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, pemerintah mengirimkan pesan tegas kepada seluruh pengelola dapur MBG bahwa masa suspend bukan hanya sekadar peringatan, tetapi dapat berujung pada pencabutan izin operasional jika standar pelayanan dan keamanan pangan tidak dipenuhi.