Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengajukan peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar. Usulan ini dianggap penting untuk mempercepat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum BPP Hipmi terpilih, Ade Jona Prasetyo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (22/6/2026). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, yang didampingi oleh Andreas Eddy Susetyo dan M Endipat Wijaya.
Pentingnya Kenaikan Plafon KUR
Dalam kesempatan tersebut, Jona hadir bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Anthony Leong. Ia menjelaskan bahwa Hipmi saat ini memiliki sekitar 30 ribu anggota yang tersebar di tingkat pusat dan 38 Badan Pengurus Daerah (BPD). Mayoritas anggota Hipmi berasal dari kalangan UMKM yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka.
Jona menegaskan, "Menurut kami, Rp500 juta tidak relevan. Gimana mau naik kelas, kalau usahanya hanya dikasih KUR Rp500 juta." Ia menambahkan bahwa dengan kenaikan plafon KUR menjadi Rp2 miliar, UMKM akan memiliki lebih banyak ruang untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Peran Strategis UMKM dalam Ekonomi
Jona juga menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat kelas menengah dan memperluas pemerataan ekonomi. "Jangan kaya makin kaya, tapi kita harus bisa membuat kelas menengah ini naik kelas. Sehingga kami menyarankan agar KUR jadi Rp2 miliar," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa UMKM memiliki kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional. Oleh karena itu, keberadaan KUR menjadi instrumen yang sangat strategis untuk menjaga pertumbuhan sektor ini. Jona mengungkapkan bahwa keterbatasan plafon KUR saat ini memaksa banyak pelaku usaha beralih ke kredit komersial dengan biaya yang lebih tinggi ketika kebutuhan modal meningkat. "Karena saat ini ketika usahanya sudah kepentok di Rp500 juta, dia beralih dari KUR ke kredit komersial," kata Jona.
Dalam RDPU tersebut, Andreas Eddy Susetyo juga menyoroti efektivitas Program KUR yang telah berjalan selama 17 tahun. Ia menyatakan bahwa kontribusi KUR terhadap penguatan sektor UMKM masih perlu ditingkatkan. Andreas menyampaikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, seperti validitas data penerima KUR, rendahnya jumlah pelaku usaha mikro yang berhasil naik menjadi usaha kecil, serta perlunya pendampingan usaha dan optimalisasi peran perusahaan penjaminan.
Andreas menekankan bahwa KUR merupakan instrumen intervensi pemerintah yang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor usaha produktif. Oleh karena itu, evaluasi terhadap skema pembiayaan tersebut harus terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pelaku usaha.