KUPANG – Pada Selasa, 16 Juni 2026, sebuah yacht berbendera Australia ditemukan terdampar di Pantai Duile, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapal yang dikenal dengan nama "Balamara" ini pertama kali ditemukan oleh warga Dusun Oesosole, yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Timur.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Rote Timur bersama warga setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Untuk mencegah kapal terbawa arus laut, mereka menambatkan yacht tersebut di sekitar lokasi penemuan.
Penyelidikan Awal oleh Polisi
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan bahwa informasi mengenai kapal yang terdampar tersebut awalnya disampaikan oleh seorang warga bernama Nimrod Muris kepada Bhabinkamtibmas Desa Faifua, Aipda Yermias Benu. “Setelah menerima informasi tersebut, anggota langsung turun ke lokasi dan menemukan satu unit kapal yacht yang terdampar dengan bendera Australia tanpa penumpang maupun anak buah kapal (ABK),” ungkap Mardiono.
Dari pemeriksaan awal di dalam kapal, polisi menemukan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan kepemilikan dan transaksi jual beli kapal tersebut. Dokumen yang ditemukan mencakup formulir penawaran pembelian dan perjanjian jual beli yang disiapkan oleh YachtHub. Berdasarkan dokumen tersebut, diketahui bahwa kapal bernama Balamara ini bertipe Adams Traditional 36 dengan nomor lambung AU-WWA072974.
Detail Dokumen dan Barang Temuan
Dalam dokumen tersebut tercantum nama penjual, Michael Ireland, yang beralamat di Yeppoon, Queensland (QLD), Australia, serta nama pembeli, David J. Bourchier, yang beralamat di Milner, Northern Territory (NT), Australia. Dokumen itu juga mencantumkan nomor referensi transaksi 313572 dan informasi mengenai mesin kapal bermerek Volvo Penta.
Selain dokumen, polisi juga menemukan beberapa barang di dalam kapal, termasuk satu tas berisi bor listrik dan televisi, serta tas lainnya yang berisi pakaian dan perangkat GPS. “Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah dokumen dan barang yang ditemukan telah diamankan oleh petugas,” kata Mardiono.
Menurut Mardiono, langkah pengamanan ini diambil sebagai bentuk diskresi Kepolisian untuk memastikan kapal tidak hanyut serta untuk memudahkan proses identifikasi dan penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul serta keberadaan pemilik dan awak kapal. Mengingat kapal tersebut berbendera Australia, Polres Rote Ndao akan berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menindaklanjuti penemuan ini, termasuk kemungkinan berkoordinasi dengan instansi terkait dan otoritas Australia.
“Sejumlah barang dan dokumen diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Karena kapal yacht ini berbendera Australia, penanganannya akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Polda NTT. Sementara itu, kapal tetap ditambatkan di lokasi penemuan dengan bantuan masyarakat setempat agar tidak terbawa arus,” tambah Mardiono.
Hingga Rabu siang, penyebab kapal terdampar dan keberadaan pemilik serta awak kapal tersebut masih belum diketahui dengan jelas. Mardiono menyatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk mengungkap asal-usul kapal yang ditemukan tanpa penghuni tersebut.