BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 09:59 WIB
Berita Terkini Rabu, 15 Jul 2026 18:34 WIB

--- Baleg DPR Setujui RUU Satu Data untuk Dibawa ke Sidang Paripurna ---

15 Jul 2026, 18:34 WIB 78x dibaca 1 menit baca news.detik.com news.detik.com
Z
Zahra Asma Nabila 78x dibaca · 1 menit baca
Seluruh fraksi DPR setuju RUU Satu Data Indonesia dibawa ke paripurna untuk disahkan jadi usul inisiatif DPR, Rabu (15/7/2026). (Matius Alfons/detikcom)
Seluruh fraksi DPR setuju RUU Satu Data Indonesia dibawa ke paripurna untuk disahkan jadi usul inisiatif DPR, Rabu (15/7/2026). (Matius Alfons/detikcom)
---TITLEEXCERPT--- Badan Legislasi DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia untuk dibawa ke sidang paripurna sebagai usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi memberikan dukungan dalam rapat pleno yang berlangsung di Jakarta. ---CONTENT---

Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat pleno untuk mengambil keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menjadi usulan inisiatif DPR. Dalam rapat yang berlangsung di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026), semua fraksi menyatakan persetujuan untuk membawa RUU tersebut ke sidang paripurna agar dapat disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

Proses Rapat Pleno

Pimpinan rapat, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, membuka kesempatan bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya mengenai RUU Satu Data Indonesia. Setelah mendengarkan pendapat dari semua fraksi, mereka sepakat untuk melanjutkan proses RUU ini ke sidang paripurna.

Pengesahan RUU

Bob kemudian mengajukan pertanyaan kepada forum rapat mengenai persetujuan untuk memproses lebih lanjut RUU tentang Satu Data Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Semua anggota yang hadir dalam rapat memberikan suara setuju. Setelah mendapatkan persetujuan, Baleg DPR menandatangani draf RUU tersebut, yang selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna terdekat untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR.