CIAMIS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah memulai distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kekeringan yang disebabkan oleh musim kemarau. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang kesulitan mendapatkan akses ke sumber air.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, menyatakan bahwa distribusi air bersih ini difokuskan pada daerah yang mengalami kekeringan parah, terutama di Kecamatan Banjarsari. "15.000 liter air untuk Desa Kawasen dan Desa Cibadak di Kecamatan Banjarsari," ungkap Ani Supiani di Ciamis, pada hari Sabtu, 11 Juli 2026.
Kebutuhan Mendesak Air Bersih
Ani menjelaskan bahwa saat ini BPBD Ciamis dalam kondisi siaga untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Hal ini disebabkan oleh mengeringnya beberapa sumber air di wilayah yang terdampak. Bantuan air bersih sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari konsumsi hingga keperluan rumah tangga lainnya. "Sumber air di daerah mereka sudah kering," ujarnya.
Sampai saat ini, BPBD telah menyalurkan bantuan kepada dua desa di Kecamatan Banjarsari, dengan total penerima manfaat mencapai 785 jiwa yang tersebar dalam 304 kepala keluarga.
Kerjasama Antarinstansi dalam Penanganan Kekeringan
Selain BPBD, penanganan kekeringan juga melibatkan beberapa pihak lain, termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ciamis yang memberikan dukungan dengan menyediakan fasilitas penampungan air. Fasilitas ini bertujuan untuk memudahkan akses warga terhadap bantuan air bersih yang didistribusikan. "Dari PDAM yang ada di Desa Kawasen ada empat (penampungan air)," kata Ani Supiani.
Kolaborasi antarinstansi ini dianggap penting untuk mempercepat penanganan dampak kekeringan, serta memastikan distribusi air bersih dapat dilakukan secara efektif dan merata. Pemerintah Kabupaten Ciamis juga telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Ani menegaskan bahwa semua perangkat daerah telah diinstruksikan untuk siaga dan responsif dalam menangani dampak kekeringan. "Pemkab Ciamis sudah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan serta hutan mulai 1 Juli sampai 30 September 2026," ujarnya.
BPBD Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kondisi kekurangan air bersih kepada pemerintah setempat, agar bantuan dapat segera disalurkan. Ani menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau tahun 2026 diperkirakan akan terjadi pada bulan Agustus.