BREAKING Minggu, 16 Agt 2026 19:39 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Minggu, 19 Jul 2026 06:52 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Perlu SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jabar

19 Jul 2026, 06:52 WIB 86x dibaca 4 menit baca bandung.kompas.com bandung.kompas.com
N
Nadia Stevani Putri 86x dibaca · 4 menit baca
Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Perlu SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jabar
bandung.kompas.com

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menerapkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di wilayahnya. Penolakan ini muncul setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan di luar pendidikan.

Dalam pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, ditemukan bahwa penyalahgunaan dana BOS mencapai sekitar Rp 4 miliar. Dedi menyatakan bahwa temuan ini menunjukkan bahwa masalah utama dalam pembiayaan sekolah bukanlah kekurangan anggaran, melainkan tata kelola dan penggunaan dana operasional yang tidak tepat.

Ketersediaan Dana BOS Cukup untuk Operasional Sekolah

Dedi menjelaskan bahwa kebutuhan operasional untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Barat sudah didukung oleh dana BOS dari pemerintah pusat serta bantuan biaya operasional dari pemerintah provinsi. "Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup, sampelnya banyak, datanya banyak," ujarnya melalui akun Instagram pribadinya.

Dengan temuan ini, Dedi berpendapat bahwa sekolah tidak perlu lagi menarik iuran pendidikan dari orang tua siswa. Pernyataan ini juga sebagai tanggapan terhadap usulan reaktivasi SPP yang sebelumnya diajukan oleh beberapa Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada Komisi V DPRD Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa penerapan kembali SPP berpotensi menambah beban bagi keluarga siswa, sementara kebutuhan dasar operasional sekolah telah dialokasikan melalui anggaran pemerintah.

Penyalahgunaan Dana BOS yang Harus Diwaspadai

Dalam hasil pemeriksaan APBD 2025, Dedi mengungkapkan bahwa masih ditemukan penggunaan dana BOS untuk keperluan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan pendidikan. "Bahkan kalau mau dibuka, yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan lain yang bukan pendidikan, jumlah temuannya APBD 2025 itu sampai Rp 4 miliar," tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan bahwa penambahan sumber dana melalui SPP tidak menjamin penyelesaian masalah di sekolah. Sebaliknya, semakin banyak dana yang dikelola tanpa tata kelola yang baik dapat menimbulkan penyimpangan baru dan membawa pengelola sekolah ke dalam masalah hukum. Ia juga mengingatkan para kepala sekolah untuk berhati-hati dalam menggunakan dana BOS dan bantuan operasional lainnya.

"Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya. Kasihan, jangan sampai ada yang kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS," tegasnya.

Dedi menekankan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan dana sekolah. Setiap anggaran pendidikan harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat langsung bagi siswa serta kegiatan belajar mengajar.

Fokus pada Peningkatan Fasilitas Sekolah

Alih-alih menerapkan kembali SPP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memprioritaskan peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian meliputi toilet sekolah, sarana olahraga, dan tempat ibadah. Dedi berharap perbaikan fasilitas ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman bagi siswa dan guru.

"Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif, dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu," katanya. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada penggunaan dana yang tepat sasaran, pengawasan, dan pengelolaan yang transparan.

Pemerintah provinsi berkomitmen untuk membiayai kebutuhan sekolah negeri tanpa membebankan pungutan kepada siswa. Dedi mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat baru akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

Ia menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI, di mana ia pernah menemukan siswa yang memiliki tunggakan biaya sekolah dan bahkan membantu melunasi tunggakan tersebut di beberapa daerah. Dedi menegaskan bahwa pungutan pendidikan dapat menjadi beban bagi keluarga siswa dan berpotensi menghambat akses terhadap pendidikan.

Oleh karena itu, Dedi mengajak semua pihak untuk menjaga keberlanjutan kebijakan sekolah gratis di Jawa Barat. Ia mengajak pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, dan masyarakat untuk memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanpa membebankan biaya kepada siswa.

"Yuk sama-sama berkomitmen untuk menjaga pendidikan di Jawa Barat menuju kualitas yang lebih baik. Dan kita buktikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai representasi dari negara bisa mewujudkan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat tanpa biaya," ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa kebijakan sekolah gratis harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola anggaran.