BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 13:14 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Rabu, 29 Apr 2026 14:47 WIB

Diskon 50% untuk Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Pedagang dan Influencer

29 Apr 2026, 14:47 WIB 14x dibaca 1 menit baca liputan6.com liputan6.com
H
Hana Salsabila Zaid 14x dibaca · 1 menit baca
Diskon 50% untuk Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Pedagang dan Influencer
liputan6.com

Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) akan mendapatkan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kebijakan ini ditujukan untuk membantu pedagang dan influencer dalam memenuhi kewajiban iuran mereka.

Rincian Program dan Manfaatnya

Program ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk lebih mudah mengakses perlindungan sosial tanpa beban biaya yang berat. Dengan adanya diskon ini, diharapkan lebih banyak individu yang terdaftar dan terlindungi dalam program JKK dan JKM, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja mereka.

Penutup

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari kalangan pedagang dan influencer dalam program jaminan sosial, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

Tags:
Belum ada tag.