BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 13:32 WIB
Berita Terkini Sabtu, 11 Jul 2026 18:15 WIB

DPR Bentuk Panja untuk Awasi Penanganan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

11 Jul 2026, 18:15 WIB 94x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
B
Bagas Prakoso 94x dibaca · 2 menit baca
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Belia/detikcom)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Belia/detikcom)

Jakarta - Komisi III DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak hanya melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga akan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman saat memimpin rapat khusus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Sabtu.

Pembentukan Panja untuk Pengawasan Kasus

Habiburokhman menyatakan, "Jampidsus tetapi tetap ingin bersinergi dengan Kortas Tipikor, dan nanti akan disupervisi oleh KPK, ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini." Ia menjelaskan bahwa panja dibentuk sebagai respons terhadap dinamika penanganan kasus dugaan korupsi yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Panja ini nantinya akan bertugas untuk memantau dan mengawasi secara langsung proses penanganan kasus tersebut.

Habiburokhman menambahkan, "Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak kita membentuk panja. Jadi yang nanti akan secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan perkara kasus ini." Ia juga menilai bahwa kasus yang sedang diusut layak mendapat perhatian khusus karena termasuk dalam kategori megakorupsi, mengingat jumlah barang bukti yang telah disita sangat signifikan.

Komitmen Terhadap Penegakan Hukum

Usulan untuk membentuk panja mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi yang hadir dalam rapat. Semua fraksi sepakat untuk menunjuk Habiburokhman sebagai ketua panja. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Habiburokhman mendorong seluruh aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia menyatakan, "Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air." Habiburokhman juga menegaskan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan individu tertentu tidak mencerminkan kebijakan atau representasi dari institusi, sehingga perlu dihindari konflik ego sektoral.

Selanjutnya, Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik independen guna mengusut kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, dengan penekanan bahwa tim tersebut tidak boleh memiliki afiliasi dengan Febrie.