BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 13:33 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Jumat, 10 Jul 2026 12:09 WIB

Empat Lurah Perempuan di Surabaya Dipindahkan Jabatan Karena Tidak Mendapatkan Restu Suami

10 Jul 2026, 12:09 WIB 92x dibaca 2 menit baca surabaya.kompas.com surabaya.kompas.com
S
Shinta Islamadina 92x dibaca · 2 menit baca
Empat Lurah Perempuan di Surabaya Dipindahkan Jabatan Karena Tidak Mendapatkan Restu Suami
surabaya.kompas.com

SURABAYA, KOMPAS.com - Di Surabaya, Jawa Timur, empat Lurah perempuan telah dipindahkan ke posisi Kasi Kelurahan setelah tidak mendapatkan restu dari suami untuk menjabat di posisi struktural. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya meminta agar para pejabat perempuan yang menduduki posisi strategis untuk meminta izin dari suami mereka sebelum mengambil jabatan tersebut, mengingat tugas tersebut dapat mengharuskan mereka melayani masyarakat hingga larut malam.

“Saya matur nuwun (terima kasih), pergantian yang dilakukan, ada wanita yang mengundurkan diri karena tidak mendapat rida suaminya,” ujar Eri di Gedung Sawunggaling pada Kamis (9/7/2026). Menurutnya, keluarga tetap menjadi prioritas utama dibandingkan dengan jabatan pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa para pejabat yang akan menduduki posisi baru seharusnya memiliki dukungan dari pasangan mereka.

Pentingnya Dukungan Keluarga

Eri berharap dengan adanya rotasi ke posisi struktural yang berbeda, meskipun tidak lagi berada di garda terdepan, para Lurah tersebut tetap dapat menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Semoga dengan bergeser ke struktural yang lain, tidak di garda terdepan, tetap bisa mempunyai komitmen, konsistensi, berjuang untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Eri menjelaskan bahwa keempat Lurah perempuan yang dipindahkan masih berada di tingkatan struktural yang sama. Namun, posisi mereka kini tidak lagi strategis seperti sebelumnya. “Sebenarnya tidak turun, eselonnya sama, jadi Kasi sama Lurah itu eselonnya sama. Tetapi (bedanya) dia (lurah adalah) orang nomor satu dengan tidak orang nomor satu, tetapi eselonnya sama,” jelasnya.

Rotasi Jabatan untuk Penyegaran Organisasi

Lebih lanjut, Eri menyatakan bahwa ada total 32 pejabat yang mengalami rotasi jabatan. Keputusan ini diambil untuk melakukan penyegaran dalam organisasi dan untuk mengoptimalkan layanan publik. Sebelumnya, Eri juga mencopot Yusufian dari jabatannya sebagai Lurah Tambak Wedi setelah menerima laporan mengenai praktik jual beli stan pedagang di SWK.

“Ketika seorang menjadi garda terdepan, maka dia bisa mengambil sebuah keputusan, melindungi masyarakatnya,” kata Eri setelah melantik 32 ASN pada Kamis (9/7/2026). Ia menambahkan, ketika ada masyarakat yang mengalami pemalakan atau pungutan liar, hal tersebut harus direspons dengan baik, terutama jika terjadi di aset Pemerintah Kota, meskipun tidak dikelola langsung oleh pemerintah.

Masalah ini mencuat setelah seorang pedagang dari SWK Tambak Wedi melaporkan bahwa ia diminta membayar sekitar Rp3 juta untuk dapat berjualan di lokasi tersebut. “Ada sekitar empat atau lima ya, pedagang (menjadi korban jual beli). Ada yang enggak bisa masuk karena enggak bisa bayar, ada yang masuk membayar terpaksa, ada juga,” ungkapnya.