YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui demonstrasi adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa yang berunjuk rasa.
Sultan menyatakan bahwa mahasiswa yang ingin menggelar demonstrasi harus memberitahukan pihak kepolisian terlebih dahulu. “Demonstrasi, kan punya hak (warga negara Indonesia) asal memberitahu kepolisian lakukan saja,” ujarnya pada Senin (15/6/2026). Ia juga mengingatkan agar selama demonstrasi berlangsung, mahasiswa harus tetap menjaga ketertiban dan tidak merugikan masyarakat.
Pentingnya Ketertiban dalam Aksi Demonstrasi
“Yang penting jangan rugikan publik, jangan merusak, tertib silakan aja gak ada masalah,” tambah Sultan. Pernyataan ini muncul di tengah aksi mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang mengkritik pemerintah terkait kondisi ekonomi.
Pada hari yang sama, ratusan mahasiswa dari UII melakukan demonstrasi dengan berjalan kaki dari kampus mereka di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, menuju Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di Kotabaru, Kota Yogyakarta. Setelah berkumpul di LKBH, mereka melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro dan menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta. Dalam aksi tersebut, mereka berhenti sejenak di depan kantor DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi mereka di hadapan aparat kepolisian yang menjaga lokasi.
Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UII, Muhammad Radin Nabil Akbar, menyampaikan bahwa mereka membawa enam tuntutan yang berfokus pada kritik terhadap kondisi ekonomi negara. “Pada aksi kali ini kami membawa enam tuntutan, tapi kami terfokuskan pada ekonomi. Seperti tajuk yang kami bawakankan menuju Indonesia Bangkrut. Salah satu yang kami bawakan mengenai melemahnya nilai tukar rupiah,” ungkapnya saat ditemui di depan kantor DPRD DIY.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mereka anggap telah mengabaikan aspirasi masyarakat kecil dan menunjukkan arogansi kekuasaan, serta berpotensi menyimpang dari prinsip kedaulatan ekonomi rakyat.