BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 11:53 WIB
Berita Terkini Rabu, 29 Jul 2026 19:46 WIB

Istri Bupati Pemalang Masuk dalam Rombongan yang Ditangkap KPK

29 Jul 2026, 19:46 WIB 51x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
R
Rizky Ananta 51x dibaca · 2 menit baca
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, bersama sejumlah pihak yang terjaring OTT tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). (Adrial Akbar/detikcom)
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, bersama sejumlah pihak yang terjaring OTT tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). (Adrial Akbar/detikcom)

Jakarta - Sejumlah orang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, telah tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka merupakan pihak-pihak yang terkena OTT di Pemalang.

Pantauan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026), menunjukkan bahwa rombongan yang terjaring OTT tiba sekitar pukul 19.06 WIB. Mereka diangkut menggunakan bus menuju gedung KPK. Salah satu yang dibawa adalah Noor Faizah Maenofie, yang merupakan istri dari Bupati Pemalang. Setelah tiba, para individu tersebut langsung dibawa ke ruang pemeriksaan KPK.

Rincian Penangkapan

Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dari total jumlah tersebut, lima orang di antaranya ditangkap di Jakarta. "Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7).

Budi menjelaskan bahwa 16 orang lainnya ditangkap di Pemalang dan Purworejo. Ia juga menambahkan bahwa 12 orang dari mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. "15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih," jelasnya.

Status Hukum Para Tersangka

Para individu yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Sementara itu, Bupati Anom sendiri telah lebih dulu berada di KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang terjaring dalam OTT ini.

Dengan penangkapan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama yang terkait dengan proyek dan jual-beli jabatan.