BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 09:57 WIB
Berita Terkini Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

--- Jadwal Resmi MPLS 2026: Durasi dan Aturan Penting ---

13 Jul 2026, 15:24 WIB 87x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
G
Galih Lingga Pradipta 87x dibaca · 2 menit baca
MPLS 2026 (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)
MPLS 2026 (Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)
---TITLEEXCERPT--- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2026 akan berlangsung selama lima hari, dimulai pada 13 Juli hingga 17 Juli 2026. Beberapa larangan dan kegiatan penting juga ditetapkan untuk mendukung proses pengenalan ini. ---CONTENT---

Hari ini menandai dimulainya tahun ajaran baru di sekolah-sekolah. Bagi siswa yang baru masuk, mereka akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung selama beberapa hari. Pelaksanaan MPLS tahun ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, yang menggantikan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Siswa Baru.

Menurut ketentuan dalam Permendikdasmen tersebut, MPLS akan dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru. Untuk wilayah Jakarta, berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2026/2027, MPLS dijadwalkan berlangsung dari hari Senin, 13 Juli 2026, hingga hari Jumat, 17 Juli 2026.

Larangan Selama MPLS

Selama kegiatan MPLS, terdapat beberapa larangan yang harus dipatuhi, antara lain:

  • Perpeloncoan atau bentuk kekerasan lainnya
  • Pungutan biaya atau bentuk pungutan lain
  • Aktivitas yang tidak relevan
  • Atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan
  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara
  • Melibatkan siswa yang tidak memenuhi kriteria

Rekomendasi Kegiatan Setelah MPLS

Setelah masa MPLS, biasanya sekolah dan guru akan melaksanakan beberapa agenda khusus pada minggu pertama. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan suasana kelas yang positif, demokratis, dan teratur. Berikut adalah beberapa kegiatan yang umum dilakukan setelah MPLS:

  • Pembuatan Kesepakatan Kelas: Siswa diajak berdiskusi untuk menyusun tata tertib, hak, kewajiban, dan keyakinan kelas yang disepakati secara demokratis.
  • Pemilihan Pengurus Kelas: Melakukan musyawarah atau pemungutan suara untuk memilih ketua kelas, sekretaris, dan bendahara guna melatih tanggung jawab kepemimpinan siswa.
  • Asesmen Diagnostik Awal: Memberikan tes tertulis ringan atau wawancara singkat untuk memetakan gaya belajar, minat, dan pemahaman dasar peserta didik.
  • Pembagian Kelompok dan Jadwal: Menentukan susunan regu piket kebersihan harian, pembagian kelompok belajar, serta penyampaian jadwal mata pelajaran.
  • Finalisasi Ekstrakurikuler: Mengarahkan siswa untuk segera mengisi formulir pendaftaran unit kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat mereka.