CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon telah memblokir nomor seri dari 177 blangko buku nikah yang hilang akibat pencurian yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Pusat Layanan Keagamaan (PUSAKA) Kecamatan Kesambi. Tindakan ini diambil untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan dokumen negara tersebut.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Cirebon, Yuto Nasikin, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pencocokan nomor seri dari blangko buku nikah yang hilang sebelum melaporkannya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat dan Kementerian Agama RI. "Nomor seri buku nikah yang hilang sedang kami crosscheck. Nanti akan kami laporkan ke Kanwil dan pusat. Kalau suatu saat buku dengan nomor seri itu muncul di masyarakat, secara otomatis tidak sah secara hukum," ungkap Yuto pada Senin (27/7/2026).
Pencurian yang Mengkhawatirkan
Yuto menyatakan bahwa pencurian tersebut terungkap pada akhir pekan lalu, di mana pelaku hanya mengambil 177 blangko buku nikah, sementara komputer dan barang inventaris lainnya tidak tersentuh. Pihaknya merasa khawatir blangko yang hilang dapat disalahgunakan oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pelaporan nomor seri menjadi langkah utama yang diambil untuk memastikan dokumen yang hilang tidak dapat digunakan dalam administrasi pernikahan.
Selain melaporkan kehilangan, Kemenag Kota Cirebon juga mengajukan permohonan penggantian blangko buku nikah kepada Kementerian Agama agar proses pencatatan pernikahan di KUA Kesambi tidak terganggu. Yuto memastikan bahwa pelayanan pencatatan pernikahan tetap dapat berlangsung, karena Kemenag Kota Cirebon masih memiliki persediaan blangko buku nikah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Evaluasi Keamanan KUA Kesambi
Setelah insiden tersebut, Kemenag Kota Cirebon juga melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di KUA Kesambi. Yuto menyampaikan bahwa mereka telah mengusulkan pemasangan teralis, kamera pengawas (CCTV), serta peningkatan sistem keamanan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa lokasi KUA Kesambi tergolong rawan, karena berada di belakang gedung Pengadilan Agama yang sudah tidak digunakan. Pada malam hari, kawasan tersebut sering menjadi tempat berkumpul bagi pengemudi ojek online dan pedagang kaki lima. "Kami memang sedang membahas peningkatan keamanan, seperti pemasangan gerbang dan CCTV. Sayangnya, musibah ini terjadi sebelum rencana itu terealisasi," jelas Yuto.
Sebelumnya, KUA PUSAKA Kecamatan Kesambi menjadi sasaran pencurian yang misterius, di mana sebanyak 177 pasang blangko buku nikah dilaporkan hilang. Namun, barang-barang elektronik berharga lainnya, seperti komputer, laptop, dan televisi, tetap utuh dan tidak tersentuh oleh pelaku. Moh Abduttawwab, penyuluh agama Islam di KUA PUSAKA, mengungkapkan bahwa pencurian ini diketahui saat petugas penjaga memeriksa bagian belakang pada Minggu (26/7/2026) petang dan menemukan pintu belakang salah satu ruang kerja terbuka. Setelah diperiksa, blangko buku nikah yang disimpan dengan rapi telah hilang, sementara barang-barang berharga lainnya di ruang yang sama tetap aman.
Penyidik Polsek Kesambi kini sedang menangani kasus pencurian tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi mengenai identitas dan pergerakan pelaku. Ketiga saksi yang diperiksa termasuk penjaga KUA, petugas keamanan, dan warga setempat yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.