Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya memastikan bahwa transformasi digital dalam bantuan sosial tidak hanya berhenti pada tahap percobaan, tetapi dapat berkembang menjadi sistem nasional yang berkelanjutan dan terintegrasi. Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pelaksanaan uji coba digitalisasi bantuan sosial telah dilakukan di 42 kabupaten/kota, ditambah dengan Kota Batam dan Provinsi Bali, yang memberikan pembelajaran penting mengenai percepatan proses dan peningkatan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.
Rini menekankan pentingnya memastikan bahwa transformasi digital ini dapat berlanjut secara sistematis melalui penguatan regulasi, penataan proses bisnis, kesiapan teknologi digital, serta interoperabilitas data. "Transformasi digital bantuan sosial tidak berhenti pada inovasi, tetapi menjadi sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Uji coba telah memberi kita bukti, dan sekarang saatnya memastikan keberlanjutannya melalui kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi yang solid," ungkap Rini dalam keterangannya pada Selasa (30/6/2026).
Fokus Tindak Lanjut untuk Operasional Nasional
Dalam Rapat Koordinasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang berlangsung di Jakarta, Rini menjelaskan beberapa fokus tindak lanjut yang perlu diperhatikan untuk menuju operasional nasional. Pertama, penguatan tata kelola dan kelembagaan melalui peningkatan organisasi pengelola portal perlindungan sosial, penegasan peran lintas kementerian, lembaga, dan daerah, serta penguatan kelembagaan pelaksana pemerintah digital sebagai strategi penguatan GovTech.
Kedua, Rini menambahkan, penguatan kebijakan dan regulasi melalui revisi beberapa aturan pendukung, termasuk percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital. Transformasi juga mencakup penyederhanaan proses bisnis penyaluran bantuan sosial dari sembilan tahapan menjadi tiga tahapan utama, serta penguatan standardisasi dan interoperabilitas data, pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI), dan penguatan keamanan siber. Portal perlindungan sosial juga harus dipastikan siap secara teknis untuk beroperasi di tingkat nasional.
Pentingnya Dukungan di Lapangan
Rini juga menekankan perlunya dukungan dari para aktor di lapangan untuk mempercepat pendataan, terutama bagi kelompok rentan. "Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peran agen di lapangan dan, bila diperlukan, melibatkan ASN untuk membantu akselerasi proses pengisian serta pemutakhiran data," tambahnya. Langkah ini dianggap krusial untuk mengurangi hambatan teknis dan memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terjangkau dalam proses transformasi perlindungan sosial.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang jelas, konsisten, dan mudah dipahami oleh masyarakat. "Edukasi publik harus diperkuat agar masyarakat memahami tahapan pendataan, kanal resmi yang digunakan, serta memastikan bahwa seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya. Dengan begitu, risiko penyalahgunaan informasi maupun potensi penipuan dalam proses pendataan dapat diminimalkan," tuturnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan transformasi digital pemerintah, khususnya dalam aspek perlindungan sosial berbasis digital yang kini diperluas ke berbagai daerah. "Kementerian Dalam Negeri akan terus mengoordinasikan pemerintah daerah agar percepatan transformasi digital pemerintah dapat berjalan optimal melalui kolaborasi lintas instansi," ujarnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus KPTDP, Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan bahwa perluasan uji coba di 43 kabupaten/kota merupakan langkah penting menuju implementasi nasional transformasi digital dalam bantuan sosial. "Kita sekarang piloting di 43 kabupaten dan kota. Dalam bulan Juli akhir kita akan mendapatkan gambaran yang lebih utuh lagi untuk memastikan launching secara nasional di bulan Oktober," ujarnya.
Luhut juga menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga, penguatan keamanan data, serta pemanfaatan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung layanan publik yang lebih tepat sasaran dan akuntabel. Ke depan, Kementerian PANRB bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan terus mengawal transisi hasil uji coba menuju operasional nasional secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan guna mewujudkan layanan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berkualitas.