BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 13:31 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Senin, 06 Jul 2026 11:50 WIB

Kombes Supriyanto Resmi Menjadi Kapolres IKN, 600 Bintara Siap Ditempatkan Secara Bertahap

06 Jul 2026, 11:50 WIB 85x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
S
Shinta Islamadina 85x dibaca · 2 menit baca
Kombes Supriyanto Resmi Menjadi Kapolres IKN, 600 Bintara Siap Ditempatkan Secara Bertahap
regional.kompas.com

BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur mulai memperkuat organisasi Polres di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kapolri. Selain penempatan sejumlah personel, pembangunan markas permanen Polres IKN ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan bahwa SK Kapolri tersebut sebenarnya sudah diterima sejak tahun 2025. Pihaknya segera menindaklanjuti dengan penunjukan pejabat definitif untuk memimpin di wilayah ibu kota baru.

Penunjukan Kapolres dan Penempatan Personel

“Kami sudah mendapatkan SK Kapolri tentang kebutuhan Polres khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara, dan sudah ditindaklanjuti dengan penunjukan Kombes Pol Supriyanto sebagai Kapolres IKN definitif,” ungkap Endar pada Minggu (5/7/2026).

Saat ini, proses pengisian personel dan kelengkapan organisasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan peningkatan beban kerja di kawasan IKN. Hingga Juli 2026, Polres IKN telah diperkuat oleh 80 personel, termasuk posisi Kapolres dan pejabat utama lainnya. Endar memastikan bahwa penambahan pasukan akan terus berlangsung secara dinamis.

Polda Kaltim menegaskan tidak mengalami kendala dalam ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan pengamanan IKN. “Untuk SDM, kami tidak ada masalah. Sejak awal tahun 2025 kami sudah menyiapkan sekitar 600 bintara IKN. Nanti penempatannya dilakukan secara bertahap sesuai peningkatan beban kerja,” jelasnya.

Fasilitas dan Pembangunan Markas Permanen

Terkait fasilitas pendukung, Polres IKN saat ini masih menggunakan markas komando sementara untuk pelayanan administrasi dan keamanan publik. Proses pembangunan gedung markas permanen Polres IKN sedang dikerjakan secara intensif oleh Otorita IKN (OIKN). Gedung baru tersebut diperkirakan akan siap beroperasi penuh dalam satu tahun ke depan.

“Sementara kami menggunakan mako sementara. Mako Polres IKN yang dibangun oleh Otorita IKN ditargetkan selesai pada 2027. Setelah itu, jumlah personel akan disesuaikan lagi dengan kebutuhan dan beban kerja,” tambah Endar.

Di sisi lain, proses penyesuaian regulasi wilayah hukum juga terus dimatangkan. Berdasarkan SK Kapolri, sejumlah polsek yang sebelumnya berada di bawah Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Polres Kutai Kartanegara kini secara otomatis tergabung ke dalam wilayah hukum Polres IKN. Untuk penentuan status kewilayahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Polda Kaltim masih menunggu keputusan dan perkembangan regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.