Jakarta - Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, menyatakan bahwa hingga saat ini, jumlah dana transfer ke daerah (TKD) untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2027 masih dalam proses pembahasan dan belum ditentukan secara final. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa TKD dapat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah.
"Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," ungkap Misbakhun dalam sebuah siaran pers di Jakarta pada Jumat (26/6/2026). Ia juga menambahkan, "Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah."
Dinamika Pembahasan Kebijakan Fiskal
Misbakhun menjelaskan bahwa berbagai angka TKD yang beredar di masyarakat sebaiknya dilihat sebagai bagian dari dinamika dalam pembahasan kebijakan fiskal. Ia menekankan bahwa angka-angka tersebut bukan merupakan keputusan akhir. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk tetap terlibat dalam proses pembahasan APBN secara proporsional.
Politisi dari Partai Golkar ini juga memberikan contoh mengenai alokasi TKD pada APBN 2026, yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, namun setelah melalui pembahasan, jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 43 triliun dari rancangan awal. Dia menegaskan bahwa aspirasi daerah selalu menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam merumuskan kebijakan fiskal.
Keberpihakan APBN Terhadap Daerah
"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," kata Misbakhun.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur ini menambahkan bahwa keberpihakan APBN kepada daerah tidak hanya ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam konteks APBN yang terus berkembang, pembangunan dapat dilakukan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, asalkan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.
"Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," tutup Misbakhun.