BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 10:01 WIB
Berita Terkini Selasa, 14 Jul 2026 18:29 WIB

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

14 Jul 2026, 18:29 WIB 96x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
Z
Zahra Asma Nabila 96x dibaca · 2 menit baca
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta - KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Bobby Adhityo Rizaldi, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proses tersebut, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung di kediaman Bobby yang terletak di Jakarta. "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/7/2026).

Penyidikan Terkait Kasus Suap

Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk mendalami informasi lebih lanjut. Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Menurut informasi yang dirangkum, Edison ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, terdapat tiga tersangka lain yang juga ditetapkan setelah OTT tersebut.

Identitas para tersangka adalah sebagai berikut:

  1. Bupati Muara Enim, Edison
  2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani
  3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
  4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi

Jumlah Suap yang Diterima

KPK menduga bahwa Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory, yang diduga disalurkan melalui Abi Nurwardani. Suap ini diduga diberikan untuk menjaga 'hubungan baik', mengingat PT MSA sebagai penyedia smart board telah mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada tahun 2025. Selain itu, Abi juga diduga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim, dan KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam kasus ini.

Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK yang masih terkait dengan dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga bahwa Bupati Muara Enim memberikan suap kepada pihak BPK terkait hasil audit pengadaan smart board.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK, di mana pihak BPK diduga meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Berikut adalah lima tersangka dalam kasus kedua yang melibatkan Edison:

  1. Angga selaku pihak swasta
  2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis
  3. Edison selaku Bupati Muara Enim
  4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
  5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi