SUKOHARJO - Pada Rabu (15/7/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo, kali ini fokus penyidik tertuju pada beberapa kantor OPD, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Dari penggeledahan yang berlangsung lebih dari enam jam di Kantor BPKPAD, penyidik KPK terlihat membawa dua koper hitam saat meninggalkan lokasi. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi mengenai isi koper atau barang bukti yang berhasil diamankan.
Proses Penggeledahan yang Intensif
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.15 WIB. Selama proses tersebut, aparat kepolisian turut melakukan pengamanan di sekitar kantor, sementara aktivitas pegawai tetap berlangsung meskipun akses ke beberapa ruangan dibatasi untuk mendukung penyidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan oleh KPK berlangsung di beberapa lokasi sejak pagi hari. "Mulai sekitar jam 10 pagi tadi," ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyidik kemungkinan membagi tim ke beberapa lokasi agar pencarian alat bukti dapat dilakukan secara bersamaan. "Sepertinya penggeledahan disebar. Yang saya tahu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan di BPKPAD," ungkapnya.
Kantor BPKPAD Menjadi Fokus Utama
Kantor BPKPAD menjadi salah satu lokasi penting dalam penggeledahan ini karena merupakan tempat tugas Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko. Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap OPD di Pemkab Sukoharjo, Richard telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, dan Tri Mulyo dari Bagian Umum Pemkab Sukoharjo. Ruang kerja Richard juga diperiksa oleh penyidik KPK dalam penggeledahan kali ini.
Penggeledahan di sejumlah OPD ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang sedang berlangsung. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo selama hampir lima jam dan membawa tiga koper hitam sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.