Ekonomi
Rabu, 22 Apr 2026 01:57 WIB
--- Pemda dan Badan Usaha Diberi Tenggat 7 Pekan untuk Memulai Proyek PSEL ---
---TITLEEXCERPT---
Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah dan badan usaha untuk memulai proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
---CONTENT---
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah (Pemda) dan badan usaha untuk segera memulai proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) dalam waktu tujuh pekan. Tindakan ini diambil untuk mendorong percepatan pelaksanaan proyek yang diharapkan dapat mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi terbarukan.
Tags:
Belum ada tag.