BREAKING Rabu, 01 Jul 2026 09:33 WIB
Home / Ekonomi / Detail
Ekonomi Rabu, 22 Apr 2026 01:57 WIB

--- Pemda dan Badan Usaha Diberi Tenggat 7 Pekan untuk Memulai Proyek PSEL ---

22 Apr 2026, 01:57 WIB 16x dibaca 1 menit baca liputan6.com liputan6.com
R
Reyhan Arifin 16x dibaca · 1 menit baca
---
Pemda dan Badan Usaha Diberi Tenggat 7 Pekan untuk Memulai Proyek PSEL  
---
liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan batas waktu kepada pemerintah daerah dan badan usaha untuk memulai proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). ---CONTENT--- Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah (Pemda) dan badan usaha untuk segera memulai proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) dalam waktu tujuh pekan. Tindakan ini diambil untuk mendorong percepatan pelaksanaan proyek yang diharapkan dapat mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi terbarukan.

Percepatan Proyek PSEL

Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda dan badan usaha dalam mewujudkan proyek ini. Proyek PSEL diharapkan tidak hanya dapat mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan solusi energi yang berkelanjutan. Dengan tenggat waktu yang ditetapkan, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan adanya batas waktu ini, diharapkan proyek PSEL dapat segera dimulai dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat.
Tags:
Belum ada tag.