Jakarta - Penemuan kerangka manusia di hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, telah terungkap. Tim gabungan kepolisian berhasil mengidentifikasi korban dan menangkap terduga pelaku pembunuhan.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, kasus ini menjadi viral di media sosial. Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, terduga pelaku yang dikenal dengan inisial H alias Delon (42) berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Sagaranten.
Proses Penyelidikan yang Intensif
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr. X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," ungkap Ilham.
Melalui penyelidikan yang mendalam, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi-saksi, polisi memastikan bahwa kerangka tersebut adalah Eka Yani (33), seorang ibu dari empat anak yang berasal dari Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Temuan yang Mengguncang Masyarakat
Jasad korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan oleh seorang pekerja di area perkebunan, tepatnya di Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan pakaian merah dan kaus hitam milik korban, serta satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada di balik kejadian tragis ini.