BREAKING Kamis, 18 Jun 2026 12:17 WIB
Berita Terkini Kamis, 18 Jun 2026 09:55 WIB

Penemuan Mengejutkan: Mayat Pria Terikat di Taman Pramuka Tangerang

18 Jun 2026, 09:55 WIB 3x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
T
Taufik Pranata 3x dibaca · 2 menit baca
Ilustrasi police line. (Foto: Getty Images/D-Keine)
Ilustrasi police line. (Foto: Getty Images/D-Keine)

Tangerang - Penemuan mayat seorang pria di Taman Pramuka, yang terletak di pinggir Jalan Daan Mogot, telah mengejutkan masyarakat setempat. Korban ditemukan dalam keadaan terikat kawat di lehernya, dengan posisi menggantung.

"Mayat seorang laki-laki yang tergantung dengan kawat kurang lebih 3 meter, yang terikat pada leher korban dengan posisi menggantung dan diikat pada tiang pagar pembatas," ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, dalam keterangannya pada Kamis (18/6/2026).

Detail Penemuan Mayat

Korban pertama kali ditemukan pada Rabu sore, 17 Juni 2026, tepatnya di Taman Pramuka, Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Penemuan jasad ini terjadi setelah seorang saksi mencium bau busuk di sekitar lokasi.

Menurut keterangan saksi, Kaswan dan Kasudin, pemilik warung nasi di sekitar tempat kejadian, mereka mencium aroma tidak sedap yang berasal dari sekitar Taman Pramuka. "Kami mencari sumber bau tak sedap tersebut," imbuhnya. Mereka sangat terkejut ketika menemukan mayat yang tergantung di tiang pagar pembatas.

Penemuan mayat tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 16.45 WIB. Polisi segera tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi jenazah dan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Penyebab kematian masih diselidiki," kata Prapto.

Identitas Korban dan Temuan di TKP

Korban diketahui berinisial S (75), yang merupakan warga Cikokol, Kecamatan Tangerang. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan beberapa barang milik korban, termasuk 1 unit ponsel, dompet berisi KTP dan kartu BPJS, serta uang tunai sebesar Rp 54 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan tali kawat dengan panjang sekitar 3 meter.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab dan latar belakang kematian korban.