Kejaksaan Negeri Kebumen telah melakukan penggeledahan di kantor pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kebumen. Tindakan ini terkait dengan dugaan adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif sehubungan dengan penyertaan modal sebesar Rp 7,5 miliar yang dilakukan sejak tahun 2023.
Detail Penyelidikan Kejaksaan
Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di BUMD Kebumen. Kejaksaan berfokus pada verifikasi dokumen dan bukti-bukti yang berkaitan dengan LPJ yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum
Dengan adanya penggeledahan ini, Kejaksaan Negeri Kebumen berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan, serta menjaga integritas BUMD sebagai lembaga yang mengelola aset daerah.