Jakarta - Polri mendapatkan pagu indikatif anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 118 triliun, angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 146 triliun. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (17/6/2026). Dedi menyatakan bahwa anggaran ideal bagi Polri di tahun 2027 seharusnya berada di kisaran Rp 178,6 triliun.
"Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah yang telah terpenuhi sebesar 66 persen dari urusan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178,6 triliun rupiah," ungkap Dedi dalam rapat tersebut.
Perbandingan dengan Anggaran Sebelumnya
Dedi menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima Polri mengalami selisih sebesar Rp 28 triliun jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2026. Ia menambahkan bahwa anggaran 2027 lebih rendah dari yang dibutuhkan oleh Polri.
"Jumlah tersebut juga memiliki selisih sebesar Rp 28 triliun atau 19,2 persen apabila dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2026 yaitu sebesar Rp 146 triliun," jelasnya.
Dalam pembahasan mengenai rancangan anggaran Polri untuk 2027, Dedi menyebutkan faktor-faktor seperti kenaikan harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah. Ia merinci bahwa kebutuhan ideal anggaran Polri setelah perhitungan berada di angka Rp 184 triliun.
"Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178 triliun rupiah, baru terpenuhi 66,4 persen. Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun," tambahnya.
Usulan Tambahan Anggaran dan Rincian Alokasi
Polri pun mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun 2027. Anggaran ini direncanakan untuk berbagai keperluan, termasuk belanja pegawai, barang, dan modal.
"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp 66,1 triliun rupiah. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebagaimana surat Kapolri nomor B/10413/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026," jelas Dedi.
Ia merinci bahwa alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun akan digunakan untuk belanja pegawai, sedangkan Rp 20,9 triliun akan dialokasikan untuk belanja barang.
"Belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun rupiah yang diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun. Pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen. Pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan. Rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," ungkap Dedi.
Rincian alokasi anggaran barang senilai Rp 20,9 triliun mencakup 11 alokasi, antara lain pembayaran tunggakan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran Dukops Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, dan lainnya.
Selain itu, tambahan anggaran sebesar Rp 40,6 triliun direncanakan untuk mendukung kendaraan pelayanan masyarakat. Polri juga berencana untuk membangun mako Polda, Polres, serta rumah dinas bagi anggota Polri.
"Belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun rupiah yang diprioritaskan untuk: satu pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL. Dua, pemenuhan kendaraan khusus Brimob. Tiga, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK (ruang pelayanan khusus) kepolisian," tutup Dedi.