Seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba ditangkap oleh pihak kepolisian saat berusaha menyelundupkan 1 kilogram ganja di dalam kendaraan travel rute Sumatera Barat menuju Bengkulu. Penangkapan terjadi pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, di daerah yang masih dalam wilayah Sumatera Barat.
Detail Penangkapan
Polisi melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap kendaraan travel yang dicurigai. Setelah menemukan barang bukti, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkoba. Ganja tersebut disembunyikan di dalam bagasi travel, dan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikannya di antara barang-barang lain.
Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian kini sedang mendalami kasus ini lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkoba tersebut. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.