Sidang vonis untuk mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, yang seharusnya berlangsung hari ini, ditunda dan dijadwalkan kembali pada 27 April 2026. Penundaan ini disebabkan oleh permohonan dari kuasa hukum Sri Purnomo yang meminta waktu tambahan untuk mempersiapkan pembelaan.
Detail Penundaan Sidang
Sidang yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman ini merupakan bagian dari proses hukum yang dihadapi Sri Purnomo terkait dengan dugaan korupsi. Kuasa hukum Sri Purnomo mengajukan permohonan penundaan dengan alasan perlunya waktu lebih untuk mengumpulkan bukti dan menyusun argumen yang diperlukan dalam persidangan. Pengadilan pun mengabulkan permohonan tersebut, sehingga sidang vonis akan dilanjutkan pada tanggal yang telah ditentukan.
Menunggu Keputusan Selanjutnya
Dengan adanya penundaan ini, masyarakat dan pihak-pihak terkait harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan keputusan akhir mengenai kasus yang melibatkan Sri Purnomo. Proses hukum ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Sri Purnomo sebagai mantan kepala daerah.