BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 13:31 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Selasa, 14 Jul 2026 15:28 WIB

Subakir, Duda 60 Tahun yang Menanam Durian Sebagai Syarat Pernikahan

14 Jul 2026, 15:28 WIB 90x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
D
Doni Setiawan 90x dibaca · 2 menit baca
Subakir, Duda 60 Tahun yang Menanam Durian Sebagai Syarat Pernikahan
regional.kompas.com

UNGARAN - Keceriaan terlihat jelas di wajah Subakir (60), seorang duda dengan dua anak, yang resmi mengakhiri masa lajangnya dan menikah lagi pada Selasa (14/7/2026). Selain rasa bahagia karena kembali membina rumah tangga, Subakir juga telah memenuhi kewajiban menanam "pohon cinta", yang kini menjadi salah satu syarat administrasi pernikahan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ia memilih untuk menanam bibit pohon durian di area MTs Tahfidzul Quran, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak. Dengan sigap, Subakir memegang cangkul dan menimbun bibit yang ditanamnya dengan tanah. "Saya menanam bibit durian sebagai perlambang cinta yang berharga bersama calon istri saya," ungkap Subakir sambil tersenyum, didampingi calon istrinya, Nuriyah (44).

Komitmen Terhadap Lingkungan

Subakir merupakan salah satu dari sepuluh pasangan calon pengantin yang mengikuti peluncuran program "Pohon Cinta" yang diinisiasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang. "Ini bentuk perhatian kepada lingkungan yang asri dan hijau menjadi tanggung jawab bersama. Saya tidak merasa terbebani harus menyediakan bibit tanaman penghijauan, namun malah bangga bisa ikut serta menghijaukan lingkungan desanya," tambah Subakir dengan penuh kebanggaan.

Program "Pohon Cinta" dan Tujuannya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, H Ta'yinul Birri Bagus Nugroho, menjelaskan bahwa program "Pohon Cinta" ini mewajibkan setiap calon pengantin yang menggunakan jasa pelayanan petugas KUA untuk menyerahkan satu bibit pohon penghijauan. "Program ini sebenarnya duplikasi dari para sesepuh terdahulu yang menanam cikal atau pohon kelapa ketika akan menikah," jelasnya mengenai asal-usul ide tersebut.

Ta'yinul menambahkan bahwa gerakan ramah lingkungan ini telah berjalan sejak setahun yang lalu di Kabupaten Semarang. "Program sudah berjalan sejak tahun lalu. Ini bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama yakni Ecotheologi yang memadukan ajaran agama dengan upaya pelestarian lingkungan," papar Ta'yinul.

Dalam pelaksanaannya, para calon pengantin diberikan kemudahan untuk menitipkan bibit pohon tersebut kepada petugas KUA setempat untuk dikoordinasikan penanamannya. "Selain itu juga bisa ditanam sendiri lalu mengirimkan foto atau videonya sebagai salah satu syarat menikah di KUA," jelasnya mengenai fleksibilitas aturan yang ada.

Sejak program ini diluncurkan tahun lalu, tercatat sudah lebih dari 6.600 batang bibit pohon penghijauan yang berhasil ditanam di berbagai lokasi di Kabupaten Semarang. Sebagian besar bibit yang disumbangkan oleh para pengantin baru terdiri dari tanaman keras produktif seperti kelengkeng, alpukat, durian, dan mangga.

Program ini tidak hanya fokus pada kelestarian alam, tetapi juga dirancang untuk membantu perekonomian masyarakat kelas bawah di pedesaan. "Kami mengimbau para calon pengantin untuk membeli bibit pohon dari petani setempat. Sehingga ekonomi warga juga dapat bergerak," tutup Ta'yinul.