Regional
Selasa, 21 Apr 2026 14:03 WIB
Surabaya Batalkan Denda PBB Hingga 30 April, Simak Syaratnya
Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku hingga 30 April 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Tags:
Belum ada tag.