BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 11:54 WIB
Berita Terkini Selasa, 21 Jul 2026 19:04 WIB

Tiga Perusahaan Tanpa Izin di Banten Disegel karena Mencemari Sungai Cisadane

21 Jul 2026, 19:04 WIB 66x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
H
Hana Salsabila Zaid 66x dibaca · 2 menit baca
DLHK Banten segel tiga perusahaan yang diduga cemari Sungai Cisadane (dok. istimewa)
DLHK Banten segel tiga perusahaan yang diduga cemari Sungai Cisadane (dok. istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten telah melakukan penyegelan terhadap tiga perusahaan yang terbukti mencemari Sungai Cisadane di Tangerang. Sungai tersebut mengalami perubahan warna menjadi hitam akibat pembuangan limbah dari perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin operasi.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Gubernur Banten, Andra Soni. Tim melakukan inspeksi mendadak di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, pada hari Senin, 20 Juli. "Berdasarkan pantauan awal di lapangan, perubahan warna dan bau menyengat tersebut diduga kuat berasal dari pembuangan limbah industri di sekitar aliran sungai," ungkap Wawan pada Selasa, 21 Juli 2026.

Temuan di Lapangan

Hasil dari inspeksi mendadak tersebut menunjukkan bahwa ada tiga perusahaan yang sengaja membuang limbah ke dalam aliran sungai. Ketiga perusahaan tersebut beroperasi di sektor pencelupan dan pencucian jeans, daur ulang plastik, serta aluminium. "Seluruh perusahaan yang disegel tidak memiliki izin operasional. Selama masa penyegelan, pihak perusahaan dilarang beraktivitas hingga seluruh perizinannya terpenuhi," tegas Wawan.

Ancaman Tindakan Hukum

Wawan juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum jika pemilik perusahaan tetap beroperasi secara ilegal. "Apabila tetap membandel atau beraktivitas tanpa izin, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni, juga mengungkapkan adanya dugaan pencemaran di Sungai Cisadane yang terjadi di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat aktivitas industri yang menyebabkan air sungai berubah warna menjadi hitam pekat. Andra segera meminta DLHK Provinsi Banten untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa aliran air berwarna hitam berasal dari saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. "DLHK Banten sudah melakukan penelusuran dan berhasil menemukan titik sumber penyebab berubahnya warna Sungai Cisadane menjadi hitam," ungkap Andra Soni pada hari Senin, 20 Juli.