BREAKING Rabu, 17 Jun 2026 16:58 WIB
Berita Terkini Rabu, 17 Jun 2026 09:49 WIB

Tukang Cat Duco di Jakarta Pusat Ditangkap Karena Memeras dan Positif Narkoba

17 Jun 2026, 09:49 WIB 8x dibaca 2 menit baca news.detik.com news.detik.com
H
Hana Salsabila Zaid 8x dibaca · 2 menit baca
Tukang cat duco (memakai rompi warna hijau) di Jakpus viral karena memeras petugas billboard. (Foto: dok. Istimewa)
Tukang cat duco (memakai rompi warna hijau) di Jakpus viral karena memeras petugas billboard. (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta - Seorang pria berusia 43 tahun yang bekerja sebagai tukang cat duco, dengan inisial YM, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerasan terhadap petugas billboard di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengandung narkoba.

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa anggota Reskrim Polsek Senen telah mengamankan pelaku. "Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine," ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (17/6/2026).

Rincian Kejadian Pemerasan

Insiden pemerasan ini terjadi pada Minggu malam (14/6) sekitar pukul 22.29 WIB. Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula ketika sebuah mobil pikap berwarna hitam diparkir untuk melakukan bongkar-pasang banner milik Pegadaian.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mendokumentasikan situasi di tempat tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (15/6) sekitar pukul 10.30 WIB di rumahnya yang terletak di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Respons Pihak Kepolisian

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, menyatakan bahwa setelah menerima informasi mengenai video yang viral, pihaknya segera memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. "Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan premanisme atau gangguan keamanan yang mereka temui. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.