BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 11:53 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Senin, 20 Jul 2026 09:57 WIB

Asal Usul Denda Rp 125 Juta yang Dihadapi Travel Berani Backpacker Bukan dari Pemerintah Korea

20 Jul 2026, 09:57 WIB 80x dibaca 3 menit baca surabaya.kompas.com surabaya.kompas.com
F
Fadil Ramadhan Akbar 80x dibaca · 3 menit baca
Asal Usul Denda Rp 125 Juta yang Dihadapi Travel Berani Backpacker Bukan dari Pemerintah Korea
surabaya.kompas.com

SIDOARJO – Kasus hilangnya seorang peserta tur dari agensi travel Berani Backpacker, Femas Yani Arianto, di Korea Selatan mengungkapkan dampak finansial yang signifikan bagi penyedia layanan pariwisata. Pemilik Berani Backpacker, Dhani, mengungkapkan bahwa agensinya kini harus menghadapi denda sebesar Rp 125 juta akibat tindakan oknum tersebut. Dhani menjelaskan bahwa denda ini bukan berasal dari pemerintah Korea Selatan atau Kedutaan Besar, melainkan merupakan konsekuensi dari perjanjian kerja sama dengan operator visa terkait penyalahgunaan visa oleh peserta tur.

"Terkait denda Rp 125 juta yang ramai dibahas, saya ingin meluruskan bahwa denda tersebut merupakan konsekuensi berdasarkan perjanjian kerja sama (agreement) bisnis antara kami dengan operator visa apabila terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta," ujar Dhani saat diwawancarai.

Dampak Kerugian yang Dihadapi Agensi

Bagi Dhani, kerugian finansial sebesar Rp 125 juta bukanlah hal yang paling berat. Menurutnya, dampak jangka panjang terhadap reputasi dan kepercayaan dari mitra internasional menjadi kerugian yang lebih sulit untuk dipulihkan. "Kalau buat saya, kerugian terbesar justru bukan soal uang. Yang paling berat adalah kepercayaan dari operator visa, partner di luar negeri, sampai pihak kedutaan. Membangun kepercayaan itu butuh waktu bertahun-tahun, tapi satu kejadian seperti ini bisa membuat banyak pihak menjadi lebih berhati-hati," jelasnya.

Kasus penyalahgunaan visa ini bermula ketika Femas mendaftar secara mandiri di kantor Berani Backpacker satu bulan sebelum keberangkatan. Dari total 27 peserta tur, 26 lainnya telah kembali ke Indonesia dengan selamat. Femas diketahui memisahkan diri tanpa memberi tahu Tour Leader atau Tour Guide sejak malam pertama kedatangan di Korea Selatan. "Kami travel dikenakan denda Rp 125 juta. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea. Kami yang harus menghadapi risiko denda. Dan peserta lain yang sama sekali tidak tahu apa-apa ikut terkena dampaknya," ungkap Dhani.

Modus Kabur dan Tindakan Agensi

Dhani mengakui bahwa modus kabur saat tur dengan memanfaatkan visa wisata bukanlah hal baru dalam industri pariwisata. Banyak agensi memilih menyelesaikan masalah ini secara internal tanpa publikasi. Pelaku biasanya tergoda oleh peluang kerja di luar negeri meskipun harus melakukannya secara ilegal. "Kebanyakan karena tergiur ingin bekerja di luar negeri menggunakan visa wisata. Padahal visa wisata itu diperuntukkan untuk berlibur, bukan untuk bekerja. Mungkin yang dilihat hanya peluang penghasilannya yang lebih besar, tapi yang sering tidak dipikirkan adalah risikonya," jelas Dhani.

Setelah kasus ini viral, Dhani mengaku menerima banyak laporan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Korea Selatan. Ada informasi mengenai komunitas WNI di beberapa daerah yang sering menjadi tempat berkumpul, memudahkan pelaku overstay untuk berbaur dan berpindah-pindah.

Pihak Berani Backpacker segera melapor kepada imigrasi dan otoritas setempat di Korea Selatan. Hingga 13 Juli 2026, izin tinggal Femas dinyatakan telah kedaluwarsa. Saat ini, keberadaan Femas terdeteksi tetapi terus berpindah. Sebelumnya, ia diketahui sempat tidur di tempat ibadah di Gyeonggi-do. "Sekarang dia sudah berpindah posisi. Harapannya banyak yang berani melaporkan ketika menemukan dia lagi," tambah Dhani.

Walaupun proses hukum terhadap pihak penjamin di Indonesia sudah dimulai, Dhani menegaskan bahwa agensinya tetap membuka kesempatan untuk memulangkan Femas secara legal. "Ia berharap Femas segera pulang ke Tanah Air. Dan jika tidak memiliki tiket pulang, kami siap membelikannya," pungkas Dhani.

Sebagai langkah pencegahan di masa depan, Berani Backpacker akan memperketat sistem seleksi peserta. Selain menandatangani Form Persetujuan Trip, agensi juga akan melakukan verifikasi dan validasi kepada keluarga atau penjamin peserta sebelum keberangkatan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan visa wisata di kemudian hari.