BREAKING Jumat, 19 Jun 2026 17:18 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Jumat, 19 Jun 2026 10:01 WIB

DPRD Jabar Soroti Masalah SPMB 2026 Terkait Pergantian Aplikasi

19 Jun 2026, 10:01 WIB 3x dibaca 3 menit baca bandung.kompas.com bandung.kompas.com
F
Fadil Ramadhan Akbar 3x dibaca · 3 menit baca
DPRD Jabar Soroti Masalah SPMB 2026 Terkait Pergantian Aplikasi
bandung.kompas.com

BANDUNG - Komisi V DPRD Jawa Barat mengidentifikasi pergantian aplikasi sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan berbagai kendala dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026. Perubahan sistem yang dilakukan tanpa persiapan yang memadai dinilai mengakibatkan proses penerimaan siswa baru menjadi tidak efektif.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini masih jauh dari harapan. Menurutnya, masalah terbesar terletak pada sistem yang digunakan. Dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Kamis (18/6/2026), Yomanius mengungkapkan, "Adanya pergantian aplikasi dari tahun sebelumnya ke yang baru dinilai jadi akar persoalan."

Keluhan Masyarakat Terkait SPMB

Yomanius menambahkan bahwa penilaian tersebut muncul setelah DPRD Jabar menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB 2026 untuk SMA dan SMK negeri. Banyak orangtua calon siswa yang mengeluhkan gangguan sistem serta mekanisme seleksi yang dianggap tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal. Ia menjelaskan bahwa aplikasi baru mengalami gangguan hingga dua hari dan banyak petugas yang belum siap mengoperasikan sistem karena tidak ada sosialisasi atau simulasi sebelum penggunaan. "Aplikasi yang dipakai pada tahun-tahun sebelumnya sudah beberapa kali disempurnakan dan dinilai lebih mudah digunakan," tambahnya.

Masalah di Sekolah Maung

Selain isu aplikasi, Komisi V juga mengkritisi pelaksanaan SPMB di Sekolah Manusia Unggul (Maung). Meskipun program ini memiliki tujuan positif untuk meningkatkan kualitas siswa, pelaksanaannya menghadapi sejumlah masalah. Yomanius menjelaskan, "Ada beberapa hal positif yang kita lihat dari kebijakan Sekolah Maung. Pertama, sekolah dipersiapkan sejak awal berorientasi pada kualitas, mulai dari input anak dengan limitasi IQ sekurang-kurangnya 130, disertai parameter kepemimpinan dan komitmen tinggi."

Namun, dalam praktiknya, terdapat ketidakadilan dalam penilaian jalur kepemimpinan yang dianggap tidak seimbang dengan jalur prestasi olahraga yang memiliki tingkatan nilai dari tingkat provinsi hingga internasional. "Di sinilah muncul persoalan karena dianggap tidak fair. Misi Sekolah Maung bagus, tetapi dalam implementasinya tidak seimbang," ungkap Yomanius.

Pemetaan Calon Murid Baru yang Tidak Efektif

Komisi V juga menyoroti pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) atau SPMB non-Sekolah Maung. Yomanius mengungkapkan bahwa mekanisme yang awalnya disebut pemetaan berubah menjadi penempatan, sehingga pilihan siswa menjadi terbatas. "Awalnya disebut pemetaan, tetapi dalam pelaksanaan bergeser menjadi penempatan. Siswa akhirnya dikunci pada pilihan tertentu sehingga tidak benar-benar mendapatkan proses seleksi yang objektif. Ceroboh," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menambahkan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB 2026 akan dievaluasi secara menyeluruh dan Dinas Pendidikan Jawa Barat harus bertanggung jawab atas berbagai masalah yang muncul. Terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Siti menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah masa reses DPRD Jabar berakhir. "Tentu saja ketika akan membuat Pansus ini dibutuhkan sebuah koordinasi terlebih dahulu, mungkin setelah reses kami akan bicarakan lebih lanjut," tuturnya.