BOGOR - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan senjata airsoftgun di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan tidak lama setelah kedua pelaku mencuri sepeda motor milik sepasang kekasih yang sedang berbelanja di minimarket.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kawasan Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, pada malam hari, tepatnya pada Minggu (28/6/2026). Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.
Proses Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian, bersama dengan Polsek Jonggol, segera melakukan penyelidikan. Edison menyatakan, "Alhamdulillah kedua pelaku berhasil diamankan." Ia juga menambahkan, "Dalam rekaman itu, memang terlihat dua pelaku beraksi dengan cepat dan berhasil membawa kabur motor milik korban hanya dalam hitungan detik."
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata airsoftgun dan kunci T yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membobol kunci sepeda motor. Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke wilayah Bekasi. Berdasarkan pengakuan itu, tim gabungan kemudian bergerak menuju Bekasi untuk melakukan penelusuran.
Motor Korban Ditemukan Kembali
Polisi akhirnya berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan mengamankannya sebagai barang bukti. Korban kemudian dipanggil ke Mapolsek Cileungsi untuk mencocokkan kendaraan tersebut dengan dokumen kepemilikan. Edison menyatakan, "Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan itu memang milik korban."
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Cileungsi dan sedang menjalani proses hukum. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Cileungsi.