BREAKING Sabtu, 15 Agt 2026 11:08 WIB
Home / Regional / Detail
Regional Jumat, 24 Jul 2026 22:21 WIB

Investigasi Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sumbawa Barat, Polisi Rencanakan Panggilan Resmi

24 Jul 2026, 22:21 WIB 71x dibaca 2 menit baca regional.kompas.com regional.kompas.com
B
Bagas Prakoso 71x dibaca · 2 menit baca
Investigasi Aktivitas Pertambangan Ilegal di Sumbawa Barat, Polisi Rencanakan Panggilan Resmi
regional.kompas.com

SUMBAWA BARAT - Polres Sumbawa Barat tengah mendalami dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Jorok Bu, Desa Seloto, Kecamatan Taliwang. Setelah melakukan pengecekan di lokasi, penyidik berencana memanggil perusahaan serta individu yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut pada Sabtu, 25 Juli 2026. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang viral di media sosial, di mana warga mempertanyakan aktivitas penggalian yang dilakukan dengan alat berat tanpa izin.

Penyelidikan dan Temuan di Lapangan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa Barat, Iptu Firman Rinaldi, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sedang terparkir. "Iya benar, anggota kami sudah turun ke lokasi yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan di Desa Seloto. Di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sedang terparkir," ujar Firman saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026).

Firman menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan legalitas dari kegiatan tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas di lokasi. "Kita jadwalkan pemanggilan Sabtu besok," kata Firman terkait agenda pemanggilan pihak yang diduga bertanggung jawab.

Harapan Masyarakat dan Tindakan Selanjutnya

Menurut Firman, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi status kegiatan yang berlangsung serta mendalami apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau terdapat pelanggaran hukum. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas jika nantinya terbukti ada aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar ketentuan perizinan, kegiatan ini juga dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jika dilakukan tanpa pengawasan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai respons terhadap laporan tersebut, personel Polres Sumbawa Barat bersama aparat TNI dan Pemerintah Desa Seloto telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pada Selasa, 21 Juli 2026, untuk memastikan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ini diduga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, dengan dugaan bahwa material hasil galian diangkut menggunakan truk menuju Kabupaten Dompu untuk diolah lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak yang melakukan pekerjaan di lokasi mengklaim bahwa aktivitas tersebut hanya berupa pembersihan lahan. Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan keraguan di kalangan masyarakat. Sejumlah warga menilai bahwa aktivitas yang berlangsung sudah mengarah pada kegiatan pertambangan karena adanya proses penggalian dan pengangkutan material keluar dari daerah tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari perusahaan atau pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut.