SITUBONDO, KOMPAS.com - Pada hari Minggu, 17 Mei 2026, sebuah kecelakaan fatal melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Pantura Pasir Putih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Insiden ini mengakibatkan seorang balita berusia lima tahun kehilangan nyawanya.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, menginformasikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan truk dengan nomor polisi DK 8824 TD yang dikemudikan oleh GA (51) dari Kabupaten Buleleng, Bali, dan truk fuso dengan nomor polisi DK 8784 GT yang dikendarai oleh SH (61) dari Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial PA (5) dan merupakan warga Buleleng, Bali, yang berada di dalam truk bersama GA saat kejadian.
Korban Meninggal di Rumah Sakit
Hariyanto menyatakan bahwa korban meninggal dunia setelah mengalami cedera serius akibat terhimpit badan truk setelah benturan yang keras. "Korban mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Abdoer Rahem saat perawatan medis," ungkapnya.
Diduga Akibat Kelelahan Sopir
Polisi menduga bahwa kecelakaan ini terjadi karena kelalaian manusia atau human error. Sopir truk, GA, diduga mengalami kelelahan yang mengakibatkan dirinya mengantuk saat mengemudi. "Dugaan sementara sopir truk inisial GA mengantuk, namun ini masih dalam penyelidikan," kata Hariyanto.
Hariyanto menjelaskan bahwa pada saat kejadian, kedua kendaraan melaju dari arah Surabaya menuju Banyuwangi. Namun, truk yang dikemudikan oleh GA menabrak kendaraan di depannya tanpa sempat melakukan pengereman. "Pengemudi truk dan penumpang mengalami luka dan ada yang meninggal dunia, rusak parah di bagian dashboard truk," tambahnya.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi para pengemudi truk yang sering kali menghadapi risiko kelelahan saat di jalan.