KENDARI – Pada malam hari Minggu, 28 Juni 2026, evakuasi seorang remaja putri berinisial NA (18) yang dicurigai menjadi korban penyekapan di Kelurahan Jati Mekar, Kota Kendari, berlangsung dengan dramatis. Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, mereka disambut dengan lemparan batu dari sekelompok warga yang berada di sekitar perbukitan. Dalam situasi yang kacau tersebut, terduga pelaku berinisial MA berhasil melarikan diri dari penangkapan.
Bripka Boy Sagita, selaku Komandan Tim 1 Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, mengonfirmasi kejadian penyerangan tersebut saat anggotanya berusaha menangkap pelaku. "Pelaku berhasil melarikan diri akibat situasi yang cukup dinamis karena adanya tekanan dari massa di lokasi," ungkapnya pada Senin, 29 Juni 2026.
Korban Berhasil Diamankan
Meskipun situasi semakin memanas, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan korban NA dan segera membawanya ke Mapolsek Kandai untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut. Kapolsek Kandai, AKP Ansar Ali, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku MA adalah mantan pacar dari korban.
Menurut AKP Ansar, insiden ini dimulai pada sore hari Minggu ketika MA mendatangi tempat kerja NA di sebuah coffee shop di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dalam keadaan marah, pelaku mengancam korban agar mau ikut bersamanya. Meskipun awalnya menolak, NA merasa terpaksa mengikuti pelaku karena ancaman yang diberikan. Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya di Kelurahan Jati Mekar, di mana NA dipaksa masuk ke dalam rumah.
Ancaman dan Panggilan Keluarga
Kapolsek Kandai juga menjelaskan bahwa pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dan mengancam akan menyebarkan video asusila jika NA menolak. "Kalau kamu tidak mau, saya sebar ini videomu yang sama saya berhubungan badan," kata AKP Ansar menirukan pengakuan korban.
Setelah mengalami perlakuan tersebut, NA dilarang meninggalkan rumah. Namun, memanfaatkan kelengahan pelaku, ia berhasil menghubungi keluarganya dan memberi tahu lokasi penyekapannya. Keluarga korban yang panik segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang kemudian merespons dengan cepat melalui tim gabungan Polsek Kandai dan Dit Samapta Polda Sultra. Sayangnya, proses penangkapan terhambat oleh provokasi massa yang melempari petugas dengan batu.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap MA yang kini menjadi buron.
Kombes Edwin L. Sengka, Kapolresta Kendari, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia juga meminta warga yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.